Dari Demokrasi Adat Menuju Rekonsiliasi, Pecatu Tinggalkan Perbedaan dan Bersiap Menatap Masa Depan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Pasuaran krama untuk memilih Bendesa Adat Pecatu periode 2026–2031 telah usai. Kini, fokus Desa Adat Pecatu bukan lagi pada siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana seluruh krama kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan desa adat.


Pemilihan yang berlangsung di Wantilan Murda Ulangun, Minggu (26/7/2026), menjadi bukti demokrasi adat berjalan secara dewasa, aman, tertib, dan kondusif. Made Sutama berhasil meraih kepercayaan krama dengan memperoleh 926 suara, mengungguli Ketut Giriarta yang memperoleh 688 suara dan Nyoman Mahardika dengan 266 suara. Terdapat pula sembilan suara tidak sah.


Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Adat Pecatu, Made Tomy Martana Putra, menjelaskan sebelum pemungutan suara dilaksanakan, panitia telah mengupayakan penyelesaian melalui musyawarah mufakat. Namun karena belum tercapai kesepakatan, mekanisme pasuaran krama atau voting akhirnya ditempuh sesuai aturan adat.


“Pemungutan suara berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 Wita di Wantilan Murda Ulangun. Seluruh tahapan berjalan lancar dan menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat adat Pecatu,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:  Dikunjungi Menpan RB , Rini Harapkan MPP Badung Bisa Dukung Program Pemerintah Pusat


Menurut Tomy, seluruh saksi dari masing-masing calon telah mengikuti proses penghitungan suara hingga selesai dan menandatangani berita acara. Karena itu, potensi sengketa hasil pemilihan dinilai sangat kecil.


Panitia kini mempersiapkan tahapan berikutnya menuju prosesi mejaya-jaya dan ngadegang Bendesa Adat yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2026. Pada saat yang sama juga akan dilakukan pengukuhan jajaran prajuru Desa Adat Pecatu. Tomy berharap seluruh krama kembali bergandengan tangan setelah pesta demokrasi adat berakhir. “Ini adalah hasil pilihan krama. Kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Mari bersatu membangun Desa Adat Pecatu yang lebih baik,” katanya.


Pesan senada disampaikan Bendesa Adat terpilih, Made Sutama. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi sekat-sekat pendukung setelah pemilihan selesai. Menurutnya, pasuaran krama bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi menjadi pembelajaran tentang demokrasi yang sehat dalam kehidupan masyarakat adat.

“Yang harus dikedepankan adalah program, gagasan, dan pengabdian kepada masyarakat. Setelah pemilihan selesai, tidak ada lagi kubu-kubuan. Yang ada adalah kebersamaan membangun Desa Adat Pecatu,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan yang Memanfaatkan ABT Urus Izin


Sutama mengaku sejak awal tidak memiliki ambisi mencalonkan diri sebagai Bendesa Adat. Bahkan di tengah proses pencalonan, ia sempat meminta masyarakat memilih calon lain. Namun dorongan kuat dari Banjar Adat Tengah akhirnya membuat lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana tersebut menerima amanah tersebut.


Ia bersyukur seluruh proses pemilihan berlangsung damai dengan hubungan antarkandidat yang tetap harmonis. Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Sutama akan menyusun struktur organisasi prajuru, memperkuat komunikasi internal, sekaligus menyiapkan pakta integritas sebagai komitmen menjalankan tata kelola Desa Adat Pecatu secara profesional dan bertanggung jawab.


Selain itu, ia berencana berkeliling ke seluruh banjar untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Masukan tersebut akan menjadi dasar penyusunan program kerja lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan regenerasi sumber daya manusia agar generasi muda semakin aktif dalam menjalankan ngayah dan pembangunan desa adat.


Made Sutama sendiri dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah meraih gelar Sarjana Hukum pada 1991 dan Magister Hukum pada 2004 dari Universitas Udayana, ia mengawali karier sebagai CPNS pada 1993.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Lomba Ceki, Apresiasi Tinggi untuk Semangat Kebersamaan Masyarakat


Selama lebih dari tiga dekade, ia pernah menjabat Kepala Bagian Umum Setda Badung, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Pasedahan Agung) Badung sebelum purnatugas pada 2022.


Di bidang olahraga, kiprahnya juga cukup panjang. Ia menjabat Sekretaris Umum KONI Badung selama 2010–2025 dan sejak awal 2026 dipercaya sebagai Ketua KONI Badung.


Dengan berakhirnya proses demokrasi adat, Desa Adat Pecatu kini memasuki babak baru. Tantangan ke depan bukan lagi soal kompetisi, melainkan menjaga persatuan dan mewujudkan program-program yang mampu membawa Desa Adat Pecatu semakin maju tanpa meninggalkan nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR