Pemkab Buleleng Daftarkan Kopi Robusta Lemukih Peroleh Indikasi Geografis

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta tim peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan sejumlah perguruan tinggi di Buleleng yang mendampingi proses pendaftaran Kopi Robusta Lemukih untuk memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Hal itu disampaikan Bupati Sutjidra saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Berbasis Indikasi Geografis, yang digelar di ruang rapat lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis 4 September 2025.

“Ini merupakan cita-cita lama saya. Saya ingin kopi Buleleng, khususnya Kopi Robusta Lemukih, memiliki nilai lebih dan pengakuan resmi melalui sertifikat IG. Dengan begitu, produk kopi kita terlindungi secara hukum sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi petani,” ungkap Sutjidra.

Baca Juga:  Utsawa Jnananing Sad Dharma, Bangkitkan Potensi Generasi Muda Hindu di Buleleng

Menurutnya, pengakuan IG akan membuat kopi Lemukih memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional. Ia menambahkan, pemerintah daerah siap memfasilitasi setiap tahapan, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk peningkatan kualitas budidaya, pengolahan pascapanen, hingga pengemasan produk.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan strategi penguatan branding daerah berbasis kekayaan intelektual. Setelah Garam Tradisional Tejakula berhasil mendapatkan pengakuan IG, kini Buleleng tengah mendorong Kopi Robusta Lemukih sebagai produk unggulan berikutnya.

Baca Juga:  Rekam Jejak Media Sosial Salah Satu Unsur Penting Seleksi Paskibraka Buleleng 2025

“Dokumen deskripsi IG sudah rampung, dilengkapi dengan profil produk serta jejak sejarahnya. Masyarakat Desa Lemukih juga terlibat aktif dalam pengembangan identitas kopi ini. Tinggal menunggu klarifikasi dan verifikasi lapangan dari tim peneliti Kementerian Hukum dan HAM sebelum diajukan secara resmi,” ujarnya.

Dody menambahkan, selain kopi Lemukih, Pemkab Buleleng juga tengah menyiapkan pengajuan IG untuk sejumlah potensi unggulan lain seperti Gula Pedawa, durian Bestala, hingga batu akik Pulaki. Upaya ini diyakini mampu memperkuat citra Buleleng sebagai daerah dengan kekayaan sumber daya unik dan bernilai tinggi.

Dengan adanya pengakuan IG, produk lokal Buleleng tidak hanya akan lebih dikenal luas, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai tambah ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga:  Data Bansos Bakal Disisir Ketat! Buleleng Uji Sistem Digital yang Bisa Lacak Aset Penerima

Sementara Ketua Tim Peneliti Universitas Sebelas Maret, Abdul Kadir Jaelani siap mengawal produk Kopi Robusta Lemukih, dimana pihaknya mengatakan paling lambat Desember sudah akan mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis.

“Desember ini paling lambat sertifikatnya akan keluar. Kami harap para petani kopi di Lemukih menjaga kualitas produknya sebelum nantinya di branding,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR