BPK Soroti Tata Kelola Dana Pendidikan, Bupati Buleleng Perintahkan Jajaran Buka Data

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Buleleng mendapat perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kabupaten Buleleng diminta memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN, APBD maupun bantuan masyarakat dikelola secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut mengemuka dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas pengelolaan dana pendidikan pada satuan pendidikan untuk tahun 2025 hingga semester I 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (9/9/2026), sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah semester I 2026.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan, pendidikan bukan sekadar pos belanja dalam APBD, melainkan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, seluruh sumber pendanaan pendidikan harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan bangsa. Pemkab Buleleng senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan alokasi dan pemanfaatan sumber pendanaan pendidikan agar benar-benar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Sutjidra.

Baca Juga:  Kontingen Buleleng Raih 100 Medali Emas, Kukuhkan Juara Umum 3 Porsenijar Bali 2023

Menurut Sutjidra, pemeriksaan BPK tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses pengawasan. Pemeriksaan tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membongkar titik lemah dalam tata kelola sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan.

Ia berharap pemeriksaan kinerja pendahuluan dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konkret bagi Pemkab Buleleng.

“Pemeriksaan kinerja pendahuluan ini menjadi momentum yang sangat krusial. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh masukan, evaluasi, serta rekomendasi konstruktif guna mengidentifikasi area perbaikan dalam sistem pengelolaan dana pendidikan di Buleleng,” ujarnya.

Sutjidra juga meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran terkait memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK.

Data maupun dokumen yang dibutuhkan harus disiapkan dan disampaikan secara transparan, akurat, serta tepat waktu. Ia menekankan agar proses pemeriksaan tidak diposisikan sebagai sesuatu yang harus dihindari, tetapi menjadi ruang konsultasi dan pembelajaran untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami minta untuk memberikan dukungan penuh dan kooperatif kepada tim pemeriksa, menyiapkan dan menyajikan data serta dokumen yang dibutuhkan secara transparan, akurat, dan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Sentuh Masyarakat Disabilitas

Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa BPK tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap penyelesaian kerugian negara maupun daerah.

Dalam kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Bali menyerahkan Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Negara kepada Pemkab Buleleng.

Laporan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun penyelesaian kerugian negara/daerah terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Satria Perwira mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun. Ada dua fokus utama yang dipantau, yakni tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta penyelesaian kerugian negara atau daerah.

Ia mengakui laporan pemantauan terkadang kurang mendapat perhatian karena mekanisme dan formatnya berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) reguler.

Karena itu, BPK Perwakilan Bali ke depan akan mendorong mekanisme penyerahan laporan yang lebih formal. Dengan demikian, kepala daerah maupun DPRD dapat mengetahui secara lebih jelas perkembangan penyelesaian kerugian daerah dan negara.

Baca Juga:  Tim Tenis Badung Meraih Medali Emas Beregu Putra Porprov Bali 2025

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga mengapresiasi perhatian Bupati Buleleng terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Penguatan tata kelola melalui digitalisasi dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi.

Namun, di tengah upaya memperkuat pengawasan, BPK juga mengingatkan jajaran Pemkab Buleleng, khususnya Dinas Pendidikan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPK.

Pesan tersebut menjadi penting agar proses pemeriksaan dan komunikasi resmi dengan BPK tidak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan maupun meminta data atau dana dengan mengatasnamakan lembaga pemeriksa negara. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR