Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD. Jawaban Bupati Tabanan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati sekaligus Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap pandangan umum tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (9/10).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan diikuti oleh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda dan Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Pimpinan instansi vertikal, para Camat se-Kabupaten Tabanan, serta undangan terkait lainnya. Penyampaian tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lima Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan melalui Pidato Pengantar Bupati pada Rapat Paripurna tanggal 9 September 2026.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Dalam penyampaian tanggapan Bupati yang disampaikan oleh Wabup Dirga, Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap lima Ranperda. Lima Ranperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Untuk mewujudkan tatanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan, di tengah kondisi perekonomian saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara optimal serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target daerah secara terukur,” tegasnya.

Baca Juga:  Karya Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa di Banjar Adat Uma Kapal

Terkait penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat. Sedangkan penyertaan modal pada Perumda Sanjaya Singasana diarahkan untuk memperkuat struktur dan keuangan perusahaan agar mampu menggerakkan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi PAD secara berkelanjutan.

“Penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk memperkuat rasio penjaminan dan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha rakyat, dab Penyertaan modal daerah pada Perumda Sanjaya Singasana untuk memperkuat struktur dan keuangan Perumda supaya menggerakkan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diarahkan untuk melindungi lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ditujukan untuk menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi. “Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” paparnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Magelang Bersama Puluhan Wartawan Kunjungi DPRD Badung

Menutup penyampaiannya, Wabup Dirga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas pandangan dan masukan yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap pembahasan kelima Ranperda dapat terus berjalan secara konstruktif melalui sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga seluruh Ranperda dapat diselesaikan sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabanan.BWN-HT

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR