Pedagang Keripik Dibunuh Karena Hutang Rp 500 Ribu

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim gabungan Dit. Reskrimum Polda Bali dan Resmob Sat. Reskrim Polresta Denpasar menangkap pembunuh Sri Widayu (48), pemilik Warung Jawa Barokah di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Bali, Sabtu 6 Pebruari 2021, sekitar pukul 00.30. Pelaku, Basori Arifin (24) bersembunyi di Kawah Ijen, Sumber Weringin, Bondowoso, Jawa Timur.

Pelaku yang biasa dipanggil Ibas itu, membunuh Sri dihadapan istri dan anaknya. Kemarahan pengusaha pisang itu dipicu lantaran masalah hutang Rp 500.000. “Korban dan pelaku rekan usaha. Pelaku memberikan bahan baku kripik pisang ke korban. Namun hingga empat bulan, korban tak membayar pisang yang dibeli dari pelaku,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Anom Danujaya, Sabtu 6 Pebruari 2021.

Baca Juga:  Penyegelan Sekretariat, PHDI Bali: Kami Dahulukan Asas Ultimum Remedium

Pembunuhan itu berawal saat pelaku, istri dan anakanya yang masih kecil menuju warung korban mengendarai sepeda motor matic, Selasa 2 Pebruari 2021, sekitar pukul 18.00 Wita. “Terjadi keributan antara istri pelaku dan korban. Hingga korban menampar wajah istri pelaku,” kata perwira asal Sumatra Utara itu.

Baca Juga:  Sempat Ditahan, Dua Sopir Membeli Ribuan Liter BBM Dilepaskan

Pria yang tinggal di kawasan Renon, Denpasar, Bali itu, lantas menganiaya korban. Seperti, memukul, mempiting leher, menghantam pakai helm dan terakhir memakai tabung gas elpiji 3 Kg. “Setelah korban terkapar, mereka segera pergi menuju Bondowoso. Pembunuhan itu tidak direncanakan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR