Mangupura, baliwakenews.com
Tersangka Kadek Doris Pranata (30) asal Kelaci, Marga, Tabanan dan I Made Sudiasa alias Tapak (35) asal Nyitdah, Kediri, Tabanan, dibekuk polisi usai menganiaya buruh proyek, Adi Siswanto (32) di kos-kosan, Banjar Gegaran, Baha, Mengwi, Badung, Kamis (21/1) sekira pukul 20.30.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, terjadi saat korban dan temannya usai minum tuak di Banjar Busana Kelod, Baha, Mengwi. “Setelah korban mabuk, lalu dia diantar ke kosnya di Banjar Gegaran, Baha. Setibanya di kos, ternyata dua tersangka ada disana. Dan mereka bertanya korban minum apa. Karena mabuk korban tak menjawab dan dia lantas tidur di teras kos,” ucapnya.
Rupanya hal itu membuat kedua tersangka tersinggung. Merasa bertubuh besar dan menjadi anggota ormas, jiwa preman kedua tersangka muncul. “Mereka lantas memukul dan menendang korban secara membabi buta. Akibtanya korban mengalami luka di telinga. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Mengwi,” beber Putu Diah.
Berdarkan laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam usai kejadian, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masih. “Motif kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena mereka merasa tersinggung, karena korban dikira menantang mengajak berkelahi,” ucapnya. BWN-01































