Optimalkan Perlindungan Data Pribadi serta Perkuat Keamanan Siber, Begini Cara Kominfos Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Maraknya kasus pencurian data, membuat Dinas Komunikasi, Informatika & Stratistik Kota Denpasar menggelar sosialisasi “Darurat Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber”. Sosialisasi dilaksanakan secara daring pada Selasa 14 Maret 2023 di Ruang Kerta Loka, Graha Sewaka Dharma, Denpasar.

Hadir sebagai narasumber diantaranya Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Hasto Prastowo dengan materi Strategi Keamanan Siber Nasional. Narasumber lain adalah Sandiman Ahli Madya Pada Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, Agus Parsetyo dengan materi Perlindungan Data Pribadi.

Pemerintah Kota Denpasar dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana didampingi Kadis Kominfos Kota Denpasar, I.B Alit Adhi Merta.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Untuk tahun 2022 nilai indeks SPBE Kota Denpasar adalah 3,68. Nilai ini dapat dicapai tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah untuk mewujudkannya, dan semoga bisa meningkat di tahun berikutnya. Perkembangan teknologi informasi berdampak positif mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan layanan masyarakat, namun muncul dampak negatif seperti terjadinya peretasan dan pembajakan data pribadi melalui media sosial ataupun broadcast whatsapp.

Baca Juga:  Gedung Dharma Negara Alaya Diapresiasi Gubernur Wayan Koster

Seperti kasus serangan Bjorka, sebanyak 26 juta data pelanggan wifi bocor. Bocornya data 1,3 miliar data kartu sim, 105 juta data KPU, kebocoran dokumen serta doxing pejabat publik. Demikian pula terjadinya serangan siber terhadap aplikasi milik pemerintah daerah, pada tahun 2022, BSSN mencatat serangan siber yang terjadi sebanyak 976.429.996, dan terbanyak berasal dari aktivitas malware.

“Hal ini terjadi karena lemahnya pemahaman terhadap perlindungan data pribadi serta keamanan siber. Untuk mengatasi masalah ini tentunya memerlukan sinergi seluruh stakeholder,” ujar Alit Wiradana.

Ditambahkannya melalui sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi diharapkan perlindungan data pribadi masyarakat dapat terjamin dan dilindungi, demikian pula bagi oknum yang memanfaatkan data pribadi untuk keuntungan sendiri mendapatkan efek jera dari sanksi administratif dan sanksi pidana.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Korupsi dan Gratifikasi, Mantan Sekda Buleleng Ditahan

“Melalui strategi keamanan siber nasional diharapkan menjadi acuan untuk tercapainya ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakan hukum siber, budaya keamanan siber pada ekonomi digital melalui sinergi pemerintah – industri/swasta – masyarakat/komunitas – akademisi. Untuk itu, melalui sosialisasi ini para narasumber memberikan wawasan dan kepekaan bagi peserta sosialisasi sehingga dapat merubah pola pikir pelaksanaan perlindungan terhadap data pribadi serta keamanan informasi” ujarnya.

Sementara Kadis Kominfos Kota Denpasar, I.B Alit Adhi Merta menjelasakan tujuan kegiatan sosialisasi ini menanggapi lemahnya pelindungan data pribadi. Keamanan informasi dan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan salah satu indikator penilaian SPBE dalam manajemen keamanan informasi dan manajemen resiko. Keamanan informasi menjadi sangat vital untuk mencegah ancaman penyebab terjadinya kebocoran informasi dan akan berdampak pada terganggunya fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Panah Tradisional Jemparingan Mulai Disukai Masyarakat Bali

“Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar bersinergi dengan badan siber dan sandi negara menyelenggarakan sosialisasi ‘Darurat Pelindungan Data Pribadi Dan Keamanan Informasi’ yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, meningkatkan pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi serta keamanan siber dan meminimalisir terjadinya terjadinya kebocoran data pribadi dan serangan siber. Peserta sosialisasi dari perwakilan dinas komunikasi, informatika dan statistik propinsi Bali serta kabupaten se-bali, perangkat daerah se-kota Denpasar, serta perwakilan mahasiswa universitas teknologi informasi di kota Denpasar,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR