Dalami Barang Bukti dari 13 WNA di Badung: Alat Kontrasepsi, Ponsel dan Uang Tunai Diamankan

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews – Tim gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali dan Polda Bali masih mendalami berbagai barang yang diamankan dari 13 warga negara asing (WNA) dalam operasi di kawasan Umalas, Seminyak dan Canggu, Badung.

Barang-barang tersebut di antaranya telepon seluler, tas, uang tunai, alat kontrasepsi, pelumas hingga sejumlah barang pribadi. Seluruh barang diamankan bersamaan dengan 13 WNA yang dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian maupun kemungkinan tindak pidana lainnya.

Kabid Inteldakim Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Raja Ulul Azmi Syahwali, mengatakan barang-barang yang diamankan dari masing-masing WNA saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas.

“Barang-barang yang diamankan masih kami dalami. Petugas juga masih menelusuri keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujar Raja.

Di wilayah Umalas, dari WN Rusia berinisial DK, petugas mengamankan tas merek Vinci warna cokelat, kunci kamar hotel dan iPhone Pro Max warna rose gold.

Baca Juga:  Dewan Minta Tunda Pelantikan Pilkel di Badung Kalau Tak Terjadi Ini

Dari WN Rusia berinisial AG, pemegang Visa on Arrival (VoA) yang diamankan di Noki 4 Villa, petugas mengamankan tas hitam merek TH, alat kontrasepsi merek 003 dan iPhone 14 warna biru.

Sementara itu, dari WN Rusia berinisial KS, pemegang izin tinggal C12 Pra-Investasi, petugas mengamankan iPhone 17 Pro Max warna silver, uang tunai Rp282.000, TWS Marshall warna hitam, kunci motor Yamaha, charger Huawei warna putih, dua alat kontrasepsi merek Durex serta lip oil. Barang-barang tersebut diamankan dari Noki 4 Villa.

WN Kazakhstan berinisial AS, pemegang VoA, juga diamankan bersama iPhone 16 Pro Max warna hitam dan sebuah tas warna hitam.

Dari WN Nigeria berinisial TE, pemegang izin tinggal kunjungan C2, petugas mengamankan ponsel Xiaomi Redmi warna silver, tas hitam merek James Honey, alat kontrasepsi dan peralatan kosmetik.

Barang bukti juga diamankan dari WN Nigeria berinisial GO, pemegang izin tinggal kunjungan C2. Petugas mengamankan iPhone 14 warna hitam, ponsel Xiaomi warna hitam, tas Coach warna hitam, alat kontrasepsi dan peralatan kosmetik.

Baca Juga:  Pembukaan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa Dangin Puri Kangin

Kemudian WN Nigeria berinisial MOL diamankan bersama tas hitam merek Nin Nin-nin, peralatan kosmetik, alat kontrasepsi, iPhone 8 warna hitam dan ponsel Xiaomi warna hitam.

Sedangkan WN Nigeria berinisial HBO diamankan bersama tas motif love, alat kontrasepsi, peralatan kecantikan, Xiaomi Redmi warna hitam dan Poco X7 warna hitam.

Barang-barang lainnya juga ditemukan dalam pemeriksaan di wilayah Seminyak. Tiga WN Nigeria diamankan petugas di lokasi berbeda.

ECM yang diamankan di Villa Kayu Seminyak kedapatan membawa ponsel Vivo warna ungu, dua ponsel Xiaomi warna hitam dan emas, alat kontrasepsi, pelumas, dildo serta tas.

JFP, yang juga berada di Villa Kayu Seminyak, diamankan bersama ponsel Realme warna hijau dan Infinix warna biru.

Sedangkan HOU diamankan bersama iPhone 17 Pro Max, ponsel Xiaomi, tas warna hitam, pelumas, empat alat kontrasepsi, sisir dan lipstik.

Baca Juga:  Vaksinasi di Badung Bergerak ke Kecamatan Mengwi

Di Canggu, WN Rusia berinisial IP yang diamankan di Nomad Canggu juga kedapatan membawa sejumlah barang. Di antaranya dildo warna pink, pelumas, iPhone 17 Pro Max, paspor, selimut, uang tunai Rp700.000, alat kontrasepsi dan parfum merek Delsky.

Selain itu, petugas mengamankan WN Ukraina berinisial OG di Umalas Signature yang diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi. Dari yang bersangkutan, petugas menyita ponsel Samsung dan Infinix.

Raja menegaskan, seluruh barang yang diamankan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman. Petugas belum menarik kesimpulan mengenai keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan pelanggaran tertentu.

“Dengan demikian, keberadaan berbagai barang yang diamankan tersebut belum dapat langsung dikaitkan dengan dugaan pelanggaran tertentu. Tim gabungan masih melakukan pendalaman sebelum menarik kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut,” tegasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR