Semarapura, baliwakenews.com
Desa Adat Karangsari, Desa Suana, Kemacatan Nusa Penida, Klungkung menggelar upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal, secara periodik setiap 5 tahun sekali. Upacara ngaben massal ini yang digelar Kamis 18 Juli 2024 diikuti 57 sawe dari 3 banjar yang ada di wilayah desa adat setempat.
Prosesi ngaben massal ini menjadi menarik karena bade tumpang 7 diarak mengisiri pantai yang diiringi dengan tabuh bale ganjur dan gamelan angklung. Tradisi ini selalu menjadi daya tarik wisatawan. Bahkan, banyak fotografer maupun videografer mengabadikan momen ini.
Prosesi ngaben massal diawali dengan “ngebet” tulang jenazah atau sawe pada Senin, 15 Juli 2024. Kemudian dilanjutkan dengan ngidehang atau mepeed dan ngeringkes pada Selasa, 16 Juli 2024.
Bandesa Adat Karangsari, I Wayan Wiranata, mengatakan upacara ngaben massal di Desa Adat Karangsari rutin digelar setiap 5 tahun sekali. “Tujuannya, selain untuk pelunasan hutang kepada leluhur agar diberikan tempat sesuai dengan amal perbuatannya terdahulu, juga untuk meringankan beban biaya upacara masing-masing yang punya sawe. Selain itu juga untuk menyatukan berbagai soroh (klaen) yang ada di Desa Adat Karangsari, ” ucapnya.
Dikatakan, biaya yang dikeluarkan warga per sawe hanya Rp10 juta. Sedangkan, estimasi biaya ngaben masal ini mencapai Rp741 juta. Untuk itu, kekurangan biayanya ditanggung oleh desa adat setempat.
“Ada juga sejumlah donatur yang secara tulus ikhlas. Ini sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong dalam menyama braya krama Desa Adat Karangsari, ” ungkapnya.
Meskipun, upacara ngaben massal digelar untuk meringankan biaya yang dikeluarkan warga, namun pada pelaksanaannya tetap berpatokan dengan duase (hari baik). Sehingga, seluruh rangkaian yadnya yang telah dilaksanakan berjalan aman dan lancar, serta menemukan keselamatan tanpa ada hambatan sakala maupun niskala. BWN-03
































