Tabanan, baliwakenews.com – Naas dialami Saiful Anwar (24). Pengendara Honda Beat ini tewas di tempat setelah motornya oleng ke kanan hingga masuk jalur berlawanan dan menghantam truk diesel di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 26, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu (27/9) malam.
Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 Wita. Saat itu, Saiful mengendarai Honda Beat DK 3576 UR dari arah selatan menuju utara atau Denpasar menuju Gilimanuk.
Kapolsek Kerambitan, AKP I Kadek Ardika, Senin (28/9/2206) mengatakan setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor korban tiba-tiba oleng ke kanan hingga melewati as jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk diesel AG 8147 Y yang dikemudikan Eli Purwanto (43) asal Kediri, Jawa Timur.
Truk tersebut membawa muatan baja ringan dan melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Jarak yang sudah dekat membuat kedua kendaraan tak sempat menghindar.
“Tabrakan depan dengan depan pun terjadi di sebelah timur as jalan, tepat di jalur truk,” ujar Ardika.
Benturan keras membuat Saiful mengalami luka robek pada alis kiri serta luka robek dan lubang pada leher sebelah kiri. Nyawa warga Banjar Dinas Sembung Meranggi, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, tersebut tak tertolong. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Eli Purwanto selamat dan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Polisi menyebut faktor manusia sebagai penyebab kecelakaan. Kondisi jalan saat kejadian disebut baik, beraspal, kering dan memiliki marka garis lurus kuning di tengah jalan. Pandangan juga tidak terhalang, cuaca cerah dan arus lalu lintas ramai.
Akibat kecelakaan, Honda Beat korban ringsek pada bagian depan dengan kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Sedangkan truk mengalami kerusakan pada spion kanan, bagian depan kanan, pintu depan kanan serta besi pengaman samping kanan dengan kerugian sekitar Rp1 juta.
Petugas Polsek Kerambitan yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dan melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti, mencatat identitas pengemudi dan saksi, serta mengevakuasi korban dengan ambulans jenazah. BWN-06































