UMP Bali Didorong Tembus Rp4,5 Juta, DPRD Singgung “Tikus Mati di Lumbung Beras”

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com – Geliat pariwisata dan pertumbuhan ekonomi Bali dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerja. Di tengah tingginya biaya hidup, buruh Bali meminta pemerintah berani mendorong kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 agar lebih mendekati kebutuhan hidup layak (KHL).

Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu saat mendatangi Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026). Salah satu tuntutan yang mencuat adalah kenaikan UMP Bali hingga Rp5,2 juta, sesuai nilai kebutuhan hidup layak yang disebut para pekerja.

Aspirasi itu diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta. Ia memastikan masukan para pekerja akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

“Saya rangkum semua masukan. Mereka sangat menginginkan upah naik setara dengan kebutuhan hidup layak,” kata Suwirta.

Namun, Suwirta mengakui persoalan kenaikan UMP tidak sesederhana menaikkan angka sesuai tuntutan buruh. Penetapan upah minimum saat ini telah menggunakan formula yang ditetapkan pemerintah pusat.

Formula tersebut memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alfa (α), kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

Besaran alfa berada pada rentang 0,50 hingga 0,90 dan ditentukan dewan pengupahan dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, kemampuan perusahaan, serta perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak.

Meski demikian, Suwirta menilai formula tersebut belum otomatis membuat upah minimum mampu mengejar kebutuhan hidup pekerja di Bali.

Baca Juga:  Pantai Pandawa Tawarkan Pariwisata Berkualitas ke Pasar Internasional, Penataan Kawasan Jadi Daya Tarik di MATTA Fair Malaysia

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan pemangku kepentingan berani memberikan masukan untuk mengevaluasi formula pengupahan.

“Yang kita dorong adalah kita berani memberikan masukan agar rumus UMP itu bisa diperbaiki karena itu regulasi yang mengatur,” tegasnya.

Suwirta mengakui tuntutan UMP Bali 2027 sebesar Rp5,2 juta bukan perkara ringan. Namun, tuntutan tersebut menurutnya perlu dibaca berdasarkan realitas biaya hidup di Bali.

Ia menyebut kebutuhan hidup layak pekerja Bali berada di kisaran Rp4,5 juta. Karena itu, kenaikan UMP dinilai setidaknya perlu diarahkan agar semakin mendekati angka tersebut.

“Lompatan ke Rp5,2 juta memang cukup berat. Tetapi kami akan mendorong agar UMP ini bisa didekatkan dengan biaya hidup layak sehingga nantinya pekerja kita bisa menikmati kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Suwirta, Bali selama ini dikenal sebagai daerah pariwisata dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Namun, tingginya aktivitas ekonomi tersebut jangan sampai tidak dirasakan oleh pekerja yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian.

“Kita hidup di daerah pariwisata ini, jangan sampai seperti tikus mati di lumbung beras,” tandasnya.

Pernyataan itu menggambarkan paradoks yang disoroti DPRD Bali: Bali memiliki sektor pariwisata yang berkembang, tetapi pekerjanya masih menghadapi persoalan biaya hidup dan tingkat upah.

Desakan kenaikan upah juga disampaikan Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali, Ida I Dewa Rai Budi Darsana.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Serahkan Gong Semarandana kepada Banjar Baler Pasar, Darmasaba

Ia berharap periode terakhir pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster dapat menjadi momentum untuk mengambil kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya melalui kenaikan UMP.

“Ini momentum, periode terakhir Pak Koster sebagai Gubernur Bali. Mudah-mudahan pengabdian beliau ini menjadi momentum untuk menaikkan UMP Bali, setidaknya mendekati nilai kebutuhan hidup layak saat ini,” katanya.

Menurutnya, terdapat kesenjangan yang cukup besar antara UMP Bali yang disebut berada di kisaran Rp3,2 juta dengan kebutuhan hidup layak yang mencapai sekitar Rp5,2 juta.

“Jadi ada selisih hampir Rp2 juta. Kasihan para buruh, berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Ia juga menilai kontribusi pekerja Bali tidak hanya sebatas bekerja di perusahaan. Pekerja juga menjadi bagian dari kehidupan sosial Bali, termasuk menjaga adat, budaya, lingkungan dan warisan leluhur.

“Pekerja Bali tidak hanya bekerja di perusahaan, tetapi juga ikut menjaga adat dan budaya Bali, menjaga lingkungan serta warisan-warisan leluhur kita,” katanya.

Budi Darsana mengatakan buruh tidak ingin tuntutan kenaikan UMP disampaikan tanpa mempertimbangkan kemampuan dunia usaha. Karena itu, angka Rp4,5 juta disebut sebagai angka yang dinilai lebih realistis untuk UMP Bali.

“Kita realistis saja. Kalau UMP Bali di angka Rp4,5 juta, setidaknya mendekati KHL yang Rp5,2 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakili Bali, Putra Angkasa Kapal Ingin Cetak Sejarah Tembus Final Liga 3 Nasional

Selain UMP, pekerja juga mendorong penguatan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor-sektor tertentu yang dinilai memiliki kemampuan membayar upah lebih tinggi.

“UMP Bali di angka Rp4,5 juta, KHL-nya Rp5,2 juta. Kita coba tidak terlalu tinggi dulu naiknya, tetapi kita dorong UMSP-nya setara dengan nilai itu,” katanya.

Para pekerja berharap DPRD Bali tidak berhenti pada menerima aspirasi, tetapi ikut menjadi jembatan dalam pembahasan kebijakan pengupahan dengan pemerintah provinsi.

Budi Darsana berharap rekomendasi DPRD dapat menjadi penguat bagi Gubernur Bali dalam mengambil keputusan terkait UMP 2027.

“Kami berharap kepada DPR yang memediasi ini, Gubernur berani menetapkan kebijakan yang tidak hanya mengacu pada PP 49,” ujarnya.

Kini, tuntutan buruh berada dalam proses pembahasan pemerintah daerah. Di satu sisi, pekerja meminta upah semakin mendekati kebutuhan hidup layak. Di sisi lain, penetapan UMP tetap harus berhadapan dengan formula pengupahan nasional serta kemampuan dunia usaha.

Persoalan inilah yang akan menentukan seberapa jauh kenaikan upah Bali 2027 dapat menjembatani kesenjangan antara angka upah minimum dan biaya hidup pekerja. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR