Langgar Prokes Dua Kafe di Jalan Tukad Badung Ditertibkan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon, Denpasar. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis 11 Maret 2021.

Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelanggaran kafe tersebut adalah tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan.

Baca Juga:  Lepas 3000 Bibit Lele dan 75 Burung di Tukad Badung Begini Kata Wawali Jaya Negara

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung. “Untuk pemilik kafe hari ini Kamis, 11 Maret 2021 kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan Covid – 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya. Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyusuri
Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat Natha.

Baca Juga:  31.985 WP Badan Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem ‘take away’ atau pesan antar atau dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Bali Bidik Energi Arus Laut Nusa Penida, Langkah Besar Lepas dari Ketergantungan Listrik Fosil

Dengan langkah tersebut pihaknya berharap pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus Covid-19 akan semakin berkurang. Sehingga kedepan perekonomian masyarakat akan segera bisa kembali normal.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR