Denpasar, Baliwakenews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya bekerja saat musim pemilu. Untuk mengubah persepsi publik tersebut, KPU Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Protokoler bagi jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu (22/7/2026).
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan humas dan protokol merupakan wajah lembaga yang menentukan citra KPU di mata masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta lebih agresif mempublikasikan berbagai program dan aktivitas KPU melalui siaran pers maupun media sosial.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap KPU hanya bekerja ketika tahapan pemilu berlangsung. Padahal, berbagai kegiatan kelembagaan terus berjalan sepanjang tahun.
“KPU tetap bekerja meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Karena itu, publikasi harus diperkuat agar masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan KPU,” tegas Lidartawan saat membuka Bimtek yang digelar secara hybrid di Kantor KPU Provinsi Bali.
Selain mendorong publikasi yang lebih masif, Lidartawan mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap aturan keprotokolan. Menurutnya, setiap kegiatan resmi harus mampu mencerminkan profesionalisme sekaligus menjaga martabat lembaga.
Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, mengatakan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari penguatan kapasitas SDM yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk pelatihan jurnalistik dan fotografi.
Ia menilai publikasi yang baik menjadi kunci untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas-tugas KPU di luar penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, mengingatkan bahwa setiap pegawai harus siap menjalankan fungsi kehumasan maupun keprotokolan ketika dibutuhkan, terutama saat memasuki tahapan pemilu.
Dalam sesi pembekalan, peserta mendapat materi dari praktisi kehumasan dan keprotokolan tingkat daerah maupun nasional. Salah satu pesan yang mengemuka adalah pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari sejarah demokrasi.
Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat Jenderal KPU RI, Arief Priyo Susanto, mengingatkan bahwa setiap foto kegiatan kepemiluan memiliki nilai historis yang tidak tergantikan.
“Momen dan bukti sejarah kepemiluan jangan sampai hilang. Dokumentasi yang baik bukan hanya menjadi bahan publikasi, tetapi juga arsip penting yang akan menjadi referensi di masa mendatang,” ujarnya.
Melalui bimtek ini, KPU Bali menargetkan lahirnya standar kehumasan dan keprotokolan yang lebih profesional di seluruh KPU kabupaten/kota. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat citra KPU sebagai lembaga yang aktif, terbuka, dan konsisten memberikan informasi kepada masyarakat sepanjang waktu, bukan hanya saat pesta demokrasi berlangsung. BWN-03































