Jakarta, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster mulai membuka peluang pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah. Langkah ini dibahas langsung saat Koster bertemu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026), sebagai upaya mencari sumber pendanaan baru di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, ketiga kepala daerah membahas berbagai skema creative financing untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya yang menopang sektor pariwisata.
Koster menjelaskan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari berbagai model pembiayaan yang telah dikembangkan DKI Jakarta.
“Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” kata Koster.
Menurutnya, Bali membutuhkan sumber pembiayaan baru agar pembangunan infrastruktur strategis tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Selain membahas obligasi daerah, pertemuan juga mengulas pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), pengelolaan ruang udara, hingga pola kerja sama dengan sektor swasta yang dinilai mampu mempercepat pembangunan.
“Kami mendapat banyak gambaran mengenai langkah strategis DKI Jakarta. Ada beberapa konsep yang bisa dipelajari untuk diterapkan di Bali, terutama terkait pemanfaatan ruang udara, pengaturan ketinggian bangunan, serta kolaborasi dengan pihak swasta guna meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata,” ujarnya.
Koster menegaskan seluruh hasil pembahasan akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis Pemerintah Provinsi Bali agar implementasinya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan daerah maupun regulasi pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai pemerintah daerah tidak bisa lagi mengandalkan pola pembiayaan konvensional di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Dalam situasi ekonomi sekarang, kita harus berpikir di luar kebiasaan. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan,” katanya.
Pramono juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam memanfaatkan KLB dan skema Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Bali.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali berada di wilayah Kabupaten Badung. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, semakin mendesak.
“Salah satu tantangan terbesar kami saat ini adalah mengatasi kemacetan,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemkab Badung telah membangun sejumlah ruas jalan baru di Badung Selatan melalui skema pembiayaan kolaboratif bersama pihak ketiga. Namun, kebutuhan pendanaan ke depan dipastikan akan semakin besar.
Karena itu, menurut Adi Arnawa, opsi penerbitan obligasi daerah layak dikaji sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung pariwisata Bali secara berkelanjutan. BWN-03

































