Ketua DPRD Tabanan Instruksikan Komisi IV Kawal Perbaikan Sekolah Rusak

Iklan Home Page
Tabanan, Baliwakenews.com
DPRD Tabanan memperketat pengawasan terhadap program perbaikan sarana pendidikan setelah masih ditemukannya sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat. Legislator menegaskan tidak ingin kunjungan pejabat pusat hanya berhenti pada seremoni tanpa tindak lanjut yang jelas terhadap kebutuhan sekolah di lapangan.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengatakan pihaknya menginstruksikan Komisi IV DPRD Tabanan untuk melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, ke sejumlah sekolah di Tabanan.

Baca Juga:  Pimpin Paripurna, Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa Kawal Arah Anggaran Daerah

Menurut Arnawa, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek dan program pendidikan yang dinilai strategis bagi daerah.

“Kami selaku legislator wajib melakukan pendampingan atas kedatangan Wamendikdasmen. Karena itu saya menginstruksikan Komisi IV untuk turun langsung melakukan pendampingan,” kata Arnawa, Senin, 7 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan untuk memperoleh informasi rinci terkait rencana pemerintah pusat dalam membantu perbaikan fasilitas pendidikan di Tabanan, terutama sekolah yang mengalami kerusakan berat.

Baca Juga:  Dukung Promosi Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur DTW Ulun Danu Beratan & The Blooms Bali Tahun 2026

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mendampingi rombongan meninjau sejumlah sekolah. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah SD Negeri 3 Sembung Gede yang mengalami kerusakan parah.

DPRD menilai kondisi infrastruktur pendidikan yang rusak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih Krama Banjar Kekeran, Selanbawak, Marga

Arnawa menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses perbaikan hingga realisasi bantuan dan program pembangunan benar-benar terlaksana di lapangan.

Selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, kata dia, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR