Denpasar, baliwakenews.com
Gara-gara mencuri Hp untuk diberikan ke sang kekasih, Komang Pasek Winaya (23) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Denpasar Timur. Pria yang bekerja sebagai satpam itu ditangkap di kosnya Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Sabtu (3/9).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, tersangka Komang Pasek ditangkap usai mencuri Hp Redmi Note 9 seharga Rp 2,5 juta milik Rofy Syahputra (28), Jumat (12/8) siang. Saat kejadian, Rofy sedang membeli kopi di kawasan Toko Vimala di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur. “Rofy sempat duduk di TKP sambil bermain game, setelah itu dia pergi ke toko elektronik tak jauh dari warung kopi. Saat itu dia menaruh Hp nya di atas meja. Setelah kembali ke warung kopi, Hpnya hilang,” katanya, Rabu (7/9).
Rofy lantas melapor ke Polsek Dentim. Kemudian anggota opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan dan keberadaan tersangka berhasil dilacak. “Tersangka diketahui sedang berada di Jalan Bung Tomo. Kemudian tersangka ditangkap di kosnya,” imbuh Sudiarta.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika Hp curiannya itu diberikan ke pacarnya. Usai mencuri, Hp itu restart sendiri oleh tersangka. “Tersangka dan pacarnya tinggal satu kos. Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Dentim,” tegasnya. BWN-01





























