Jro Dalang Dug Byor Dipanggil Polda Bali Terkait Akun Pelecehan Pemangku

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Jro Mangku Dalang, I Putu Gede Sartika memenuhi panggilan Penyidik Ditkrimsus Polda Bali, Jumat (11/9/2020). Jro Mangku Dalang yang dikenal sebagai Dalang Calonarang Keramas Dug Byor ini, datang ke Polda Bali setelah sebelumnya melaporkan akun Facebook bernama Ulian Demen yang memuat ujaran pelecehan dan pencemaran nama baik Pemangku dan dalang pewayangan.

Usai dimintai keterangan, Jro Dalang Dug Byor yang didampingi Penasihat Hukumnya, Komang Sutrisna, SH dan Kadek Agus Aryanto, SH., mengatakan laporan ini sebenarnya bukan lantaran sakit hati, namun untuk memberikan pembelajaran bersama untuk menghormati dan menghargai pemangku serta seni tradisional Bali yang memiliki pakem-pakem pertunjukan yang sakral.

‘’Perbuatan tersebut, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pementasan seni di masyarakat. Setelah merasa tidak puas, kemudian berkomentar tidak karuan dengan kata-kata kasar dan melecehkan Dalang nya di Medsos. Mari belajar untuk menghormati seni sakral di Bali. Siapa lagi yang menghargai seni dan pelaku seni, jika tidak kita sendiri,’’ papar Jro Dalang.

Baca Juga:  Polisi Lepas Dua Remaja Residivis yang Terlibat Kasus Pengeroyokan di Denpasar

Lebih lanjut Jro Dalang mengatakan, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut, berawal dari pementarasan yang diselenggaran di Pura Samuan, Desa Adat Padangbai, Karangasem. Pihak Sanggar Siwa Latri, Keramas, Gianyar dengan Wayang Calonarang Dug Byor ini, diundang oleh pihak Desa Adat berkaitan dengan upacara di pura tersebut. Disepakati pada tanggal 29 Juli 2020 digelar pagelaran. Saat Wayang berjalan, sekitar Jam 00.15, ada sejumlah pemuda sempat mengganggu pertunjukan dengan berteriak-teriak, dengan mengatakan mengapa belum melakukan proses Ngundang Leak, dengan segala sumpah serapah yang tidak sopan dan disaksikan oleh penonton.

Baca Juga:  Dua Kali Dipenjara, Remaja Asal Karangasem Kembali Menjambret 25 Turis di Kuta

‘’Terus terang, lelampahan Wayang belum sampai prosesi ngundang-ngundang Leak. Ada pakem yang harus diselesaikan dulu, sebelum ke adegan itu. Karena tidak sabar dan terus didesak, saya pun jelaskan apa makna ngundang dan apa yang disebut dengan daslemah. Saya akhirnya lanjutkan pagelaran dengan ngundang-ngundang,’’ papar Jro Dalang.

Pagelaran wayang hari itu, tambah Jro Dalang pun selesai. Prajuru mohon maaf atas kejadian itu, serta pihak Jro Dalang memaafkan. Dengan alasan para pemuda ini kemungkinan belum paham. ‘Namun, yang disesali. Prajuru adat sudah mohon maaf, serta pihaknya sudah tidak masalahkan. Namun, malah muncul ujaran pencemaran nama baik ini di Medsos. Pihaknya sudah berusaha berkomunikasi dengan prajuru terhadap masalah tersebut, namun pelaku sampai saat ini, tidak beretikad baik untuk menyelesaikan masalahnya.

Baca Juga:  Dua WNA Nekat Menyamar Jadi Interpol Demi Merampok Rp191 Juta Uang Tunai

“Sampai saat ini, pemilik akun ini tidak beretikad baik, sampai akhirnya kami laporkan Dumas ke Polda Bali, 1 September lalu,’’ ungkap Jro Dalang.

Sementara itu, Komang Sutrisna menambahkan ujaran yang disampaikan oleh pemilik akun Ulian Demen ini, memiliki implimentasi hukum dan dampak kepada pemangku dan para seniman. ‘’Jika tidak ditindaklanjutkan, ini preseden yang tidak baik. Para Pemangku dan praktisi seni sakral, bisa saja akan dilecehkan di lain kesempatan. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita,’’ tandasnya.BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR