Jelang Masa Tenang, KPU Buleleng Gelar Penertiban APK Secara Simbolis

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Memasuki masa tenang dan setelah 75 hari diberlakukan kampanye serentak Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Penutupan Masa Kampanye Pemilu 2024 di GOR Bhuana Patra Singaraja, Sabtu 10 Februari 2024.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Kegiatan juga dihadiri Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana, serta perwakilan Peserta Pemilu 2024 yang ditandai secara simbolis penutupan atribut Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca Juga:  Buleleng Tertinggi PMI di Bali, Kominfosanti dan BP3MI Bergerak Cegah Migrasi Bermasalah

Ditemui usai kegiatan, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menerangkan kegiatan kali ini merupakan langkah penertiban APK sebelum masa tenang yang akan dimulai Minggu 11 Februari 2024 dan beragam APK harus diturunkan dengan batas waktu pada Sabtu tepat pukul 23.59 Wita.

Pihaknya menambahkan jika evaluasi tahapan kampanye selama ini dinilai sudah lancar, dan tertib, yang juga tidak ada tanda riak politik dalam tahapan Pemilu, dan mengapresiai peserta pemilu yang telah mewujudkan hak tersebut. “Mudah-mudah semua proses bisa berjalan baik dan lancar hingga pemungutan suara nanti,” ucapnya.

Baca Juga:  Dari Sampah Jadi Pajak: Cara Baru Warga Buleleng Lunasi PBB Tanpa Uang Tunai

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menjelaskan jika dalam masa akhir kampanye, para peserta Pemilu yang bersangkutan tidak menurunkan APK yang telah di pasang, nantinya ada tim yang telah dibentuk untuk membersikan semua APK di Buleleng.

Baca Juga:  Jimbaran Darurat Macet, Overpass Simpang Unud Kian Menguat

“Jadi pada masa tenang ini, semua harus kondusif dan mutlak semua harus bersih dan bebas dari APK ini dimanapun berada,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR