Singaraja, Baliwakenews.com
Di sudut kawasan Banyuning Selatan, tumpukan sampah yang dulu dianggap tak bernilai kini punya “harga baru”. Bukan sekadar rupiah, tapi juga bisa menjelma menjadi pelunasan pajak.
Kamis (30/4/2026), Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lewat tabungan bank sampah. Sebuah terobosan yang mengubah cara pandang masyarakat: dari membuang, menjadi menabung lalu membayar kewajiban negara.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Bank Sampah Banyuning. Dalam suasana sederhana namun penuh antusiasme warga, ia menyebut inovasi ini sebagai langkah cerdas yang menyatukan dua isu besar sekaligus: lingkungan dan pajak.
“Inovasi ini bukan hanya soal pajak. Ini tentang bagaimana kita mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Di tempat itu, botol plastik, kardus bekas, hingga limbah rumah tangga lainnya tidak lagi berakhir di tempat pembuangan. Semua ditimbang, dicatat, lalu dikonversi menjadi saldo tabungan. Saldo inilah yang kemudian bisa digunakan untuk membayar PBB-P2 secara non tunai.
Bagi warga, sistem ini terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar. Cukup disiplin memilah dan menabung sampah, kewajiban pajak perlahan bisa terpenuhi.
Program ini juga menjawab persoalan klasik yang selama ini dihadapi pemerintah daerah: tunggakan pajak, terutama di kawasan perumahan. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis partisipasi masyarakat, harapannya kesadaran membayar pajak bisa tumbuh dari bawah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menyebut program ini membawa semangat “Sampah Kedas, Pajak Lunas”. Sebuah jargon yang sederhana, namun mencerminkan perubahan cara pandang terhadap sampah dan kewajiban warga negara.
“Kelompok bank sampah kami libatkan sebagai mitra. Mereka yang mengelola, mengumpulkan, sekaligus membantu proses konversi nilai sampah menjadi pembayaran pajak,” jelasnya.
Lebih dari sekadar inovasi layanan, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong sistem pemerintahan yang lebih modern—transparan, efisien, dan berbasis non tunai.
Namun, di balik sistem yang rapi, ada satu kunci yang ditekankan Bupati Sutjidra: kolaborasi. Tanpa keterlibatan masyarakat, pengelola bank sampah, hingga dukungan sektor lain, program ini tidak akan berjalan.
“Ini kerja bersama. Kalau semua bergerak, manfaatnya akan terasa luas—bukan hanya untuk pendapatan daerah, tapi juga untuk lingkungan,” tegasnya.
Kini, di Buleleng, sampah bukan lagi sekadar sisa. Ia telah berubah menjadi solusi—mengurangi beban lingkungan, sekaligus membantu warga menunaikan kewajiban. Sebuah langkah kecil yang pelan-pelan mengubah cara hidup, dari rumah tangga hingga tata kelola daerah. BWN-03


































