Wacana 20 Tahun Mandek, FGD KoMPaK Desak DPRD Buleleng Segera Sahkan Perda “Singaraja Kota Pendidikan”

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Status Singaraja sebagai kota pendidikan kembali dipertanyakan. Wacana yang telah bergulir sejak beberapa periode kepemimpinan di Kabupaten Buleleng dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan, bahkan terkesan stagnan tanpa pijakan hukum yang jelas.

Kondisi ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar LSM KoMPaK bersama Institut Mpu Kuturan, Rabu (29/4/2026). Forum tersebut mempertemukan pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pegiat pendidikan.

Satu kesimpulan mengerucut: Singaraja tidak akan pernah benar-benar menjadi kota pendidikan tanpa regulasi yang mengikat.

Penasehat KoMPaK, Nyoman Sunarta, menegaskan bahwa langkah paling konkret adalah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Natal 2025, Ajak Semua Tokoh Umat Solid dan Jaga Kerukunan

“Komitmen itu harus diwujudkan dalam bentuk regulasi. Perda Kota Pendidikan menjadi landasan yuridis agar arah pembangunan pendidikan di Buleleng jelas dan terukur,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat, menyebut regulasi sebagai fondasi utama yang selama ini belum dimiliki.

“Tanpa dasar hukum, semua hanya wacana. Kita butuh pijakan bersama untuk bergerak,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, hingga KoMPaK sepakat mendorong aspirasi ini langsung ke DPRD Buleleng agar segera masuk dalam agenda legislasi daerah.

Namun ironisnya, Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang sebagai narasumber justru tidak hadir. Ketidakhadiran ini semakin mempertegas kesan lemahnya keseriusan politik dalam mendorong Singaraja sebagai kota pendidikan.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Mantapkan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Ketua SMSI Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas, bahkan menyebut wacana ini sudah berulang kali digaungkan sejak era bupati sebelumnya, namun belum pernah benar-benar diwujudkan.

“Pemerintah harus serius. Jangan hanya jadi jargon. Harus ada program konkret—mulai dari peningkatan SDM, sarana prasarana, hingga kualitas tenaga pendidik,” tegasnya.

FGD bertema “Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan” juga mengungkap sejumlah persoalan klasik, mulai dari keterbatasan anggaran, fasilitas pendidikan yang belum merata, hingga minimnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua melalui komite sekolah.

Baca Juga:  Berakhir Damai, Kesalah Pahaman Antara Dandim Dan Warga Sidetapa

KoMPaK memastikan hasil FGD ini tidak akan berhenti sebagai diskusi semata. Dalam waktu dekat, seluruh rekomendasi akan dibawa langsung ke DPRD Buleleng sebagai bentuk tekanan publik agar regulasi segera diwujudkan.

Jika tidak, wacana “Singaraja Kota Pendidikan” dikhawatirkan akan kembali menjadi slogan lama yang terus diulang tanpa realisasi nyata. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR