Hasil Penelusuran Pastikan Informasi Dugaan Ancaman Bom Tidak Terbukti, Operasional Bandara Tetap Normal

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Sistem pengamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali menunjukkan kesiapsiagaannya. Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan langsung ditindaklanjuti sesuai standar operasional, termasuk saat muncul dugaan ancaman bom yang diterima melalui informasi elektronik pada Minggu (2/8/2026).


Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, mengatakan informasi tersebut diterima pihak bandara pada pukul 21.58 WITA. Begitu laporan diterima, manajemen Bandara Ngurah Rai bersama Komite Keamanan Bandara dan seluruh instansi terkait segera menjalankan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku.

Baca Juga:  Desa Adat Ungasan Support Anggaran Setengah Miliar Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Untuk Tampil Maksimal di PKB 2025


Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan indikasi yang membenarkan adanya ancaman tersebut. “Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan secara aman, lancar, dan terkendali,” tegas Gede Eka Sandi Asmadi, Selasa (4/8/2026).


Ia menegaskan, penerapan prosedur keamanan merupakan bentuk komitmen pengelola bandara dalam memastikan seluruh aktivitas penerbangan berlangsung dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. “Kami selaku pengelola bandara berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional bandara,” ujarnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung


Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga mengimbau seluruh pengguna jasa bandara maupun masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, masyarakat diminta tidak bercanda, membuat, maupun menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom ataupun bentuk ancaman keamanan lainnya di kawasan bandara. Mengingat bandara merupakan objek vital nasional, setiap ancaman akan ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Selama 2023 Kecelakaan Lalu Lintas Telan Ratusan Nyawa di Denpasar


Sesuai peraturan perundang-undangan, penyampaian informasi palsu mengenai ancaman maupun gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi. “Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi berwenang dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui kanal komunikasi resmi,” pungkasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR