Mangupura, baliwakenews.com
Spesialis pencuri bebek dan entok, I Ketut Widiada alias Kacir (37) seakan tak pernah kapok keluar masuk penjara. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, pria asal Banjar Sayan Baleran, Mengwi, Badung ini, kembali aksi kejahatan. Dengan mencuri hamper seribu ekor bebek danentok di wilayah Badung dan Tabanan.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan salah satu peternak bebek, I Wayan Bawa Saputra (51). Pria asal Mengwi itu, mengaku kehilangan 51 ekor miliknya di Subak Lepud Munduk Ngabetan, Desa Baha, Mengwi, Badung, Rabu (23/12). “Dari 640 ekor bebeknya di kandang, hilang 51 ekor,” ucapnya, Selasa (29/12).
Berdasarkan laporan dari petugas Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Kemudian petugas mencurigai pelakunya adalah residivis yang pernah terlibat kasus pencurian bebek yang baru keluar penjara. “Kemudian tersangka I Ketut Widiada alias Kacir dilakukan pengejaran,” beber Diah.
Awalnya, sambung Diah, anggotanya mendapatkan informasi jika tersangka berada di kosnya di wilayah Dangin Carik, Tabanan. Namun ketika akan dilakukan penangkapan, dia sudah tidak ada di kosnya. Kemudian pada Senin (28/12) tersangka diketahui berada di wilayah Gerogak, Tabanan. “Tersangka lantas ditangkap di Jalan Mawar Desa Gerokgak, Kediri, Tabanan,” ucapnya.
Dalam aksinya, modus tersangka dengan mendatangi kandang bebek di tengah sawah dengan mengendarai sepeda motor. Lalu dengan memakai karung, tersangka mengambil bebek itu dan dijual di pintu masuk Pasar Beringkit, Mengwi, seharga Rp 20 hingga Rp 30 ribu per ekor.
Dan saat diinterogasi, mengaku telah melakukan pencurian ribuan ekor bebek di beberapa TKP, sejak Februari hingga Desember 2020 di sejumlah wilayah di Badung dan Tabanan. “Masih dilakukan pengembangan. Kemungkinan ada TKP lain yang belum diakui oleh tersangka,” tegasnya. BWN-01

































