Denpasar, baliwakenews.com
Usman Fattullah (30), nekat menggasak HP milik penghuni kos di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Tersangka yang tinggal di Jalan Pulau Saelus Gang IV, Denpasar Selatan itu, digerebek saat sedang santai di rumahnya, pada Senin (21/9) sekitar pukul 21.00 malam.
“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Dia ditahan di Polresta Denpasar,” ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (22/9).
Hasil interogasi petugas terhadap tersangka, sambung Kompol Dewa Anom, tersangka melakukan aksinya saat korban Sendi Saputra (25), sedang tidur di teras kosnya, Minggu (2/8) sekitar pukul 04.00 lalu. “Korban habis datang dari luar, tak langsung tidur di kamar, namun di teras. Saat itu HP merk Oppo diletakan di samping kepala,” imbuh mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Saat bangun, ternyata HPnya telah hilang. Lalu korban melapor ke Polresta Denpasar. Lalu petugas menyelidiki kasus pencurian itu, akhirnya Senin malam tersangka diketahui sedang berada di kosnya Jalan Pulau Saelus Gang IV. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dia mengakui perbuatannya. Alasannya mencuri HP korban untuk dijual dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari,” tegas Kompol Dewa Anom. BWN-01

































