Mangupura, baliwakenews.com
Pemandangan Umum (PU) Fraksi Golkar terhadap perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 tidak lah terlalu kritis seperti PU dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) beberapa hari lalu. Fraksi Golkar merespon posit atas perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022. PU Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Suka, Kamis (25/8) menyetujui rancangan tersebut.
Menurut Suka, lahirnya dokumen penganggaran merupakan aktivitas politik, dengan demikian, proses maupun produknya adalah produk politik, maka tidak tertutup kemungkinan terjadinya,dominasi, pemangkasan, maupun perubahan-perubahan. namun demikian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan rasional penganggaran.
“Pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dirancang sebesar rp. 3.687.215.470.714,00, meningkat sebesar 23 % dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar rp. 2.989.211.239.952,00. Begitu juga terhadap belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, dirancang sebesar rp. 4.106.287.083.005,00, meningkat juga sebesar 26 % dari APBD induk tahun anggaran 2022,”ujarnya.
Terhadap postur pendapatan dan belanja APBD perubahan tahun anggaran 2022, Kata Politisi asal Desa Carangsari ini, berpedoman dengan penetapan KUPA – PPAS perubahan dimana akumulasi pendapatan dan akumulasi belanja tidak terjadi perubahan secara signifikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022. “Secara prinsip kami dari fraksi Partai Golkar dapat menyetuji rancangan peraturan daerah kabupaten badung tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah yang terlebih dahulu melalui evaluasi dari Gubernur Bali,”ungkapnya.BWN-05

































