Empat Bulan Diburu Polisi, Pencuri yang Sasar Kos-kosan di Denpasar Diciduk

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat Unit Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap kasus pencurian di kawasan Kesiman Kertalangu, yang terjadi pada 16 November 2024. Tersangka bernama Putu Gian Kusuma (24), ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, kejadian berawal ketika korban, I Wayan Putu Sudarta, berangkat untuk berjualan di pasar, sekitar pukul 04.00. Sebelum meninggalkan rumah, korban melihat barang-barang berharga seperti genset, tabung gas, dan joran pancing masih berada di tempatnya. “Dan sekitar pukul 07.00, korban dihubungi oleh istrinya kalau rumahnya kemalingan,” ucapnya, Rabu (15/1).

Baca Juga:  The Amasya Villas Terbakar, 19 Kamar dan Restoran Ludes Dilalap Api

Sesampainya di rumah, korban mendapati bahwa genset miliknya, tabung gas 3 kg, serta barang tetangganya, yaitu tabung gas dan beberapa joran pancing, telah raib. “Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Dentim,” imbuh Sukadi.

Baca Juga:  Ditintelkam Polda Bali Ingatkan Mitra Driver Online Ikut Jaga Kamtibmas

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan. Aparat berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka melalui rekaman CCTV. Berbekal informasi ini, penyelidikan berlanjut hingga polisi mendapati tersangka berada di kawasan Batubulan, Gianyar.

Dan pada Senin, 13 Januari 2025, polisi mengamankan Putu Gian Kusuma yang saat itu sedang berada di teras kosnya. Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Dentim untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Tak Terima Ditegur, Suweca Aniaya Pria Renta

Dalam pemeriksaan awal, kata Sukadi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian itu. Barang curiannya dijual melalui marketplace dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Tersangka juga mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk di Jalan Gumitir, Jalan Sedap Malam, Gang Mawar, Jalan Siulan, dan Penatih,” tegas Sukadi. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Imlek DPRD BadungIklan Nataru PDAM BadungIklan Nataru TabananIklan SMSIIklan Lapor Pajak