Kuta Utara, baliwakenews.com
Komisi III DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan menyasar lima wajib pajak yang berada di kawasan Desa Canggu dan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Selasa (21/1). Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hal ini untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan pemerintah. Kabupaten Badung.
Pada kesempatan itu, Komisi III DPRD Badung turun ke lapangan bersama anggota yakni; I Made Suryananda Pramana, I Gede Aryanta, I Nyoman Satria,I Wayan Sandra, I Made Sumerta, dan I Made Retha. Rombongan Komisi III memulai dari Wajib pajak dari La Brisa Beach Club, The Law Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu, dan terakhir di Finns BeachClub di Berawa, Tibubeneng.
Usai kunjungan lapangan itu, Ponda Wirawan mengatakan, kunjungan yang juga diikuti oleh staf dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung itu merupakan kegiatan yang rutin digelar di awal tahun. Namun, pihaknya menegaskan akan melakukan kegiatan serupa minimal 3 bulan sekali dengan mengunjungi wajib pajak (WP) lainnya.“Untuk kelima WP yang dikunjungi hari ini dilakukan secara acak saja dengan focus di kecamatan Kuta Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut Ponda Wirawan mengatakan, setiap WP yang dikunjungi pihak meminta dari pengelola untuk memberikan data berkaitan dengan pajak atau surat Pemberitahuan tahunan (SPT) yang akan disinkronisasi dengan data dari pihak Bapenda sebagai perangkat daerah pemungut pajak daerah. “Ke depan kami akan rutin pertiga bulan turun ke wp-wp untuk mengelaborasi SPT dan pendapatan di Bapenda,” terangnya.
Tidak hanya itu, dalam kunjungan lapangan pihaknya juga menerima masukan dan harapan dari pelaku pariwisata agar pemerintah selalu memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi dan bagian wisatawan itu sendiri. “Masukan itu sangat baik sekaliuntuk memberikan kenyamanan dan keamanan, baik dari infrastruktur maupun penunjang akomodasi lainnya,”kata Ponda. BWN-05
































