Edarkan Sabu untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa di Badung Dibekuk Polisi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Beralasan butuh biaya kuliah, seorang mahasiswa, Putu Khrisna (22) mencari uang dengan cara mengedarkan narkoba. Bisnis haram tersangka akhirnya diendus polisi. Dan Putu Khrisna ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu (SS) di Jalan Kedampang, Banjar Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Rabu 19 Agustus 2023.

Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari mengatakan, tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat jika di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, sangat marak adanya peredaran narkoba. “Anggota Satreskoba lantas melakukan penyelidikan dan mencurigai jika tersangka merupakan salah seorang pengedar,” bebernya, Jumat (25/8).

Hingga akhirnya pada Rabu, sekitar pukul 18.30, tersangka diketahui melintas di seputaran Jalan Kedampang, Pengubengan Kauh. “Anggota kami memantau dan mengikuti tersangka. Dan tersangka dilihat sedang membuang teh kotak di lokasi. Dan dia lantas ditangkap,” kata Diah.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Mamungkah Mendem Pedagingan Pura Batur Sari Banjar Batulumbang

Petugas kemudian mengambil teh kotak yang dibuangnya. Dan ditemukan paket plastik klip berisi kristal bening yang merupakan SS. “Tersangka mengaku mendapatkan SS dari seorang berinisial R untuk ditempel kembali. Dia mendapatkan upah Rp 50 ribu sekali tempel,” kata Diah.

Tersangka lantas digelandang ke rumahnya di wilayah Kerobokan, Kuta Utara dari rumahnya kembali diamankan 12 paket SS yang akan diedarkan. “Tersangka mengaku tidak pernah bertemu dengan R. Mereka hanya berhubungan melalui HP,” ucap Diah, seraya menambahkan jika tersangka tidak menggunakan narkoba dan hanya mengedarkan untuk mendapatkan uang dipakai biaya kuliah.

Baca Juga:  Oknum Notaris Diduga Menipu Pensiunan Guru Terkait Jual Beli Tanah Warisan

Selain tersangka Khrisna, sambung Diah, anggota Satreskoba juga menangkap lima tersangka kasus narkoba lainnya. Mereka, Arik Laksmana (41) dan Fauzi (37). Keduanya diamankan saat hendak menempel SS di Jalan Made Bulet, Dalung, Kuta Utara, Badung, Jumat (18/8) malam. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 31 paket SS, sebarat 6 gram.

Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap, yaitu Kadek Dede Sudiarsana (19). Remaja itu dibekuk saat mengambil tempelan SS di Jalan Muding, Batu Sanggiang, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Sabtu 19 Agustus 2023.

Baca Juga:  Wagub Cok Ace Tegaskan Dukungan Pemprov Bali dalam Penguatan Keamanan TSS Selat Lombok


Sedangkan dua tersangka terakhir, Putu Rama (22) dan Nyoman Agus (22). Keduanya merupakan pengedar SS. Dan para tersangka diringkus di depan kos-kosannya di Jalan Puri Songit, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Rabu 19 Agustus 2023 siang. “Tersangka ditangkap usai menaruh tempelan SS di wilayah Kuta Selatan. Dari tangan mereka, kami mengamankan 15 paket SS dengan berat 2,33 gram,” tegasnya. BWN-01

 

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR