Mangupura, baliwakenews.com
Beralasan butuh biaya kuliah, seorang mahasiswa, Putu Khrisna (22) mencari uang dengan cara mengedarkan narkoba. Bisnis haram tersangka akhirnya diendus polisi. Dan Putu Khrisna ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu (SS) di Jalan Kedampang, Banjar Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Rabu 19 Agustus 2023.
Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari mengatakan, tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat jika di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, sangat marak adanya peredaran narkoba. “Anggota Satreskoba lantas melakukan penyelidikan dan mencurigai jika tersangka merupakan salah seorang pengedar,” bebernya, Jumat (25/8).
Hingga akhirnya pada Rabu, sekitar pukul 18.30, tersangka diketahui melintas di seputaran Jalan Kedampang, Pengubengan Kauh. “Anggota kami memantau dan mengikuti tersangka. Dan tersangka dilihat sedang membuang teh kotak di lokasi. Dan dia lantas ditangkap,” kata Diah.
Petugas kemudian mengambil teh kotak yang dibuangnya. Dan ditemukan paket plastik klip berisi kristal bening yang merupakan SS. “Tersangka mengaku mendapatkan SS dari seorang berinisial R untuk ditempel kembali. Dia mendapatkan upah Rp 50 ribu sekali tempel,” kata Diah.
Tersangka lantas digelandang ke rumahnya di wilayah Kerobokan, Kuta Utara dari rumahnya kembali diamankan 12 paket SS yang akan diedarkan. “Tersangka mengaku tidak pernah bertemu dengan R. Mereka hanya berhubungan melalui HP,” ucap Diah, seraya menambahkan jika tersangka tidak menggunakan narkoba dan hanya mengedarkan untuk mendapatkan uang dipakai biaya kuliah.
Selain tersangka Khrisna, sambung Diah, anggota Satreskoba juga menangkap lima tersangka kasus narkoba lainnya. Mereka, Arik Laksmana (41) dan Fauzi (37). Keduanya diamankan saat hendak menempel SS di Jalan Made Bulet, Dalung, Kuta Utara, Badung, Jumat (18/8) malam. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 31 paket SS, sebarat 6 gram.
Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap, yaitu Kadek Dede Sudiarsana (19). Remaja itu dibekuk saat mengambil tempelan SS di Jalan Muding, Batu Sanggiang, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Sabtu 19 Agustus 2023.
Sedangkan dua tersangka terakhir, Putu Rama (22) dan Nyoman Agus (22). Keduanya merupakan pengedar SS. Dan para tersangka diringkus di depan kos-kosannya di Jalan Puri Songit, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Rabu 19 Agustus 2023 siang. “Tersangka ditangkap usai menaruh tempelan SS di wilayah Kuta Selatan. Dari tangan mereka, kami mengamankan 15 paket SS dengan berat 2,33 gram,” tegasnya. BWN-01
Â
































