Denpasar, baliwakenews.com
Anak anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK masih diperiksa polisi terkait kepemilikan ganja. Dan pria asal Padangsambian, Denpasar Barat itu telah ditahan di ruangan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu bandar yang memasok ganja ke tersangka.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, KK ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyangongan di sekitar rumahnya dan mengawasi gerak-geriknya. “Dia ditangkap di dekat rumahnya di kawasan Padangsambian,” bebernya, Senin (11/7).
KK saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali. Dan kini penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih melakukan pengembangan. “Barang bukti masih didalami. Statusnya belum tersangka masih dalam proses. Tindak lanjutnya masih dalam proses dan nanti kami sampaikan,” tegasnya.
Anak anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK ditangkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali saat mengambil tempelan ganja. Pria yang juga sebagai pengacara tersebut diringkus polisi di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) malam pukul 21.00. Menurut sumber petugas, Wayan KK disebut-sebut sebagai anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP. “Tersangka sudah lama menjadi target polisi. Dia diketahui kerap memesan dan mengkonsumsi ganja,” katanya.
Setelah beberapa pekan mengawasi KK, anggota Subdit II lantas memantau pergerakan anak anggota dewan itu. “KK menuju kawasan Padangsambian dan mengambil tempelan di pinggir jalan. Petugas lantas menangkap dan melakukan penggeledahan,” imbuh sumber petugas.
Dari tangan KK, polisi mengamankan barang bukti berupa 200 gram ganja. Pria yang juga merupakan pengusaha itu lantas dibawa ke Polda Bali. “KK yang diinterogasi mengaku akan membawa ganja itu ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Petitenget, Kuta Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan sumber petugas, KK akan membawa ganja sebanyak itu ke tempat hiburan malam yang dikelolanya di kawasan Petitenget. “Dia pemilik tempat hiburan. Bisa saja ganja itu akan diedarkan atau pesanan dari pelanggan di tempat hiburan malam yang dikelolanya,” tegasnya. BWN-01































