Singaraja, Baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertegas komitmen menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, objektif, dan berkeadilan. Komitmen tersebut dikukuhkan melalui sosialisasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Rabu (16/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan SPMB tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga menjawab harapan masyarakat akan sistem penerimaan yang bersih dan tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menegaskan bahwa SPMB merupakan pintu utama dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Buleleng.
“Pelaksanaan SPMB wajib berlandaskan prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta tanpa diskriminasi. Kami sudah menyiapkan petunjuk teknis sebagai acuan utama agar tidak terjadi perbedaan tafsir di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh pihak. Menurutnya, tidak boleh ada intervensi di luar aturan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.
Selain itu, keberhasilan SPMB juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam validasi data kependudukan, peran pemerintah kecamatan dan desa, serta pengawasan dari Inspektorat menjadi faktor penting dalam menjaga proses tetap akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, sekaligus komitmen kuat untuk menjaga proses penerimaan berjalan jujur dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Bali, Dwi Prasetya, menyoroti pentingnya proses verifikasi dan validasi (verval) data calon siswa. Menurutnya, proses tersebut menjadi kunci dalam memastikan pemerataan pendidikan sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Kita ingin tidak ada lagi sekolah kelebihan siswa sementara sekolah lain kekurangan. Melalui verval, pemerataan ini kita kawal,” jelasnya.
Melalui sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, instansi vertikal, perangkat daerah, hingga satuan pendidikan dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik titipan. BWN-03

































