Dua Pemuda Pengeroyok Driver Ojol Ditangkap Saat Sembunyi di Rumahnya

Iklan Home Page

Denpasar, biwakenews.com

Kasus pengeroyok terhadap driver ojek online (Ojol), Agus Kurnianto (32) asal Jalan Cokroaminoto Gang Angsoka, Ubung, Denpasar Utara, diungkap polisi. Dua tersangka, Komang Adi Anggara Surya Wiguna (24) dan Putu Bagus Yogi Baskara (26) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Minggu (4/12).

Tersangka Adi dibekuk di Jalan Cokroaminoto Gang Melati, Ubung Kaja, sedangkan Yogi di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung. “Tersangka Adi mantan napi yang pernah dipenjara akibat kasus narkoba. Dia tidak bekerja. Sedangkan Yogi seorang juru parkir,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (6/12).

Baca Juga:  Nahkoda Bali Dolphin Cruise Dilaporkan, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Balik Tewasnya Tiga Orang

Kedua tersangka dibekuk setelah polisi menerima laporan kasus pengeroyokan terhadap Agus Kurnianto. Korban dianiaya dengan menggunakan batang kayu di Jalan Cokroaminoto Gang Angsoka, Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (3/12) sekitar pukul 19.00.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala atas dengan 15 jaritan, luka lebam di mata kanan, pergelangan tangan kiri patah dan luka lebam di kedua tangan. “Kedua tersangka menyerang korban secara brutal. Setelah korban tersungkur berlumuran darah, mereka pergi dari lokasi dan bersembunyi di rumahnya,” imbuhnya, seraya mengatakan korban yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut masih menjalani perawatan di RS Wangaya, Denpasar.

Baca Juga:  Bulan Bung Karno Jaya Negara Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Kartun dan Baca Puisi

Kedua tersangka yang diinterogasi mengakui perbuatannya. Mereka mengatakan, memukul korban dengan kayu ranting berulangkali. Setelah diteriaki warga, keduanya melarikan diri dan membuang kayu tersebut di kali mati Jalan Karang Sari, Ubung.

Motif pengeroyokan tersebut karena tersangka Adi sempat berselisih paham dengan korban siang sebelum kejadian. Tersangka tidak terima karena ditegur korban saat menggeber motor dengan suara besar. “Menurut tersangka, korban sempat ngomong “KIRA CI PUNYA JALANNYA SENDIRI”. ” Tersangka dendam kemudian mengajak Yogi untuk balas dendam. Dan akhirnya mereka melihat korban melintas di di TKP dan terjadi pengeroyokan. Aksi penganiayaan itu telah mereka rencanakan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR