Dua Bule Bugil di Bali Dipastikan Akan Segera Dideportasi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pihak Imigrasi Denpasar memastikan akan segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang melakukan aksi bugil di Bali. Kedua bule itu, Jeff Craigen, pembuat video telanjang di kawasan suci Gung Batur, Kintamani, Bangli dan Alina Fazleeva (28) asal Rusia yang berpose bugil di kawasan Kayu Putih di Banjar Bayan, Cau Tua, Marga, Tabanan.

Baca Juga:  Kejar Deadline SPT, Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Akhir Pekan hingga 29 Maret

Keduanya diamankan jelang dideportasi ke negaranya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (6/5). “Untuk Jeff Craigen telah diberikan tindakan administratif berupa pendeportasian oleh Kantor Imigrasi Denpasar. Namun saat ini masih menunggu proses pendeportasiannya. Dari hasil komunikasi pihak Rudenim dengan yang bersangkutan diperkirakan minggu depan sudah bisa dideportasi,” bebernya.

Baca Juga:  Di GKPB Jemaat Kristus Kasih, Peringatan Isa Almasih Dipandu Dalam Video

Sementara, Alina Fazleeva telah diserahkan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali kepada Imigrasi Denpasar, Kamis (5/5) siang. Alina telah melakukan tindakan asusila dengan memposting video tanpa busana di akun media sosial miliknya. Pengambilan video tersebut dilakukan di sebuah kawasan suci Kayu Putih. “Dan selanjutnya Imigrasi Denpasar telah selesai melakukan pemeriksaan kepada WNA Rusia tersebut. Dan direncanakan akan dilaksanakan pendeportasian segera,” imbuhnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR