DPRD Tabanan Ingatkan Pengelolaan Tanah Lot Harus Berlandaskan Hukum dan Kajian Matang

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

DPRD Tabanan mengingatkan pemerintah daerah agar rencana perubahan pengelolaan objek wisata ikonik Bali, Tanah Lot, tidak dijalankan secara tergesa-gesa. Dewan menegaskan skema pengelolaan baru harus memiliki landasan hukum yang kuat serta didukung kajian komprehensif sebelum diterapkan.

Peringatan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Tabanan saat membahas rencana penugasan pengelolaan Tanah Lot kepada Perumda Sanjayaning Singasana.

Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, Putu Eka Nurcahyadi, mengatakan pansus pada prinsipnya menyetujui skema yang diajukan eksekutif. Namun, ia menekankan pengelolaan kawasan wisata strategis tersebut harus dibangun di atas dasar hukum yang jelas serta kajian hukum, sosial, dan ekonomi yang matang.

“Pengelolaan Tanah Lot harus berlandaskan kajian dan produk hukum yang kuat. Sosialisasi kepada masyarakat juga penting dilakukan sejak awal,” kata Eka.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Sentil Keras Direksi RSUD, Jangan Sibuk “Hormat Sana Sini” Tapi Obat Pasien Kosong

Dalam pembahasan pansus, salah satu opsi yang dinilai paling realistis adalah pembentukan unit usaha atau anak perusahaan di bawah Perumda Sanjayaning Singasana yang secara khusus mengelola operasional Tanah Lot.

Unit usaha tersebut nantinya akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup), memiliki pembukuan tersendiri, serta dikelola secara profesional oleh manajer bisnis yang bertanggung jawab terhadap operasional destinasi wisata tersebut.

“Pengelolaannya harus profesional. Tujuannya tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan publik serta kualitas pengelolaan kawasan wisata,” ujar Eka.

Pansus juga menilai mundurnya Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memilih figur terbaik yang mampu memimpin perusahaan daerah tersebut.

Menurut Eka, unit usaha yang nantinya dibentuk harus diisi oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas agar pengelolaan Tanah Lot berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Promosikan Judol, 8 Selebgram Cantik dan 2 Pria Dibekuk

Sementara itu, Asisten II Setda Tabanan, IGA Rai Dwipayana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan kajian hukum, sosial, dan ekonomi terkait rencana pengelolaan Tanah Lot oleh Perumda.

“Skema pembiayaan dan proyeksi bisnisnya juga sudah kami paparkan di hadapan Pansus VIII,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap. Sosialisasi awal dapat dilaksanakan sebelum Perbup diterbitkan dengan sifat penyampaian informasi umum dan penjaringan aspirasi masyarakat.

Setelah Perbup diterbitkan, sosialisasi akan dilanjutkan secara lebih intensif hingga ke aspek teknis pengelolaan.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, A.A. Satria Tenaya, menambahkan bahwa kerja sama pengelolaan Tanah Lot ke depan akan membentuk unit bisnis khusus di bawah Perumda yang bertugas mengelola destinasi wisata tersebut.

Baca Juga:  Villa Berdiri di Lahan LSD Kaba-Kaba, Dewan Tegaskan Izin Tak Bisa Terbit

Saat ini badan pengelola DTW Tanah Lot berjumlah 13 orang, sementara operasional kawasan wisata melibatkan sekitar 130 tenaga kerja.

Menurut Satria, penunjukan Perumda sebagai pengelola didasarkan pada dua pertimbangan utama, yakni agar kebijakan strategis tetap berada di tangan pemerintah daerah serta untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap para tenaga kerja yang selama ini bergantung pada operasional kawasan wisata tersebut.

“Ke depan pengelolaan Tanah Lot diharapkan memiliki kepastian hukum dan kejelasan aset melalui badan hukum yang sah,” ujarnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR