Tabanan, Baliwakenews.com
Kelangkaan obat di RSUD Tabanan memantik kemarahan legislatif. Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menilai kondisi itu sebagai bukti buruknya manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dan menuntut evaluasi total terhadap jajaran direksi.
Usai rapat dengan pihak eksekutif di Gedung DPRD Tabanan, Rabu, 11 Maret 2026, Arnawa menyebut persoalan obat kosong tidak bisa lagi ditoleransi. Menurut dia, pelayanan kesehatan tidak boleh lumpuh hanya karena persoalan manajemen internal rumah sakit.
“Apapun alasannya bisa dibuat. Tapi yang paling penting adalah bagaimana direksi RSUD mempersiapkan sistem dan kinerja mereka. Jangan sampai pelayanan terbengkalai seperti ini,” kata Arnawa.
Ia menilai kelangkaan obat merupakan tamparan keras bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan yang selama ini mengandalkan RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama.
Arnawa juga menyoroti cara kerja manajemen rumah sakit yang dinilainya tidak fokus pada pelayanan publik. Ia bahkan menyindir keras perilaku pejabat yang dinilai lebih sibuk dengan seremoni daripada menyelesaikan persoalan mendasar di rumah sakit.
“Sistem apa pun yang dipakai harus dijalankan dengan benar. Jangan hanya ikut sana ikut sini, hormat sana hormat sini, tapi kerjaan utama terbengkalai,” ujarnya.
Politikus tersebut menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam. Ia langsung memerintahkan Komisi IV DPRD Tabanan untuk memanggil manajemen RSUD dan membedah akar persoalan kelangkaan obat yang sempat memicu kegaduhan di masyarakat.
Komisi IV diminta duduk bersama dengan pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menilai kinerja direksi RSUD selama ini.
Menurut Arnawa, langkah evaluasi itu penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang dan pelayanan kepada pasien tidak lagi menjadi korban dari buruknya tata kelola rumah sakit. BWN-06


































