Mangupura, baliwakenews.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menegaskan komitmennya mengawal peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperkuat pelestarian seni dan budaya daerah. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung di Gedung DPRD Badung, Rabu (22/7), yang membahas evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi anggota Komisi IV Nyoman Sudana, Wayan Joni Pargawa, dan Made Suwardana.
Graha Wicaksana menilai pelaksanaan SPMB Tahun 2026 secara umum berlangsung baik dan transparan. Kendati demikian, sejumlah evaluasi tetap diperlukan agar penyelenggaraan pada tahun mendatang semakin optimal, terutama terkait pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kualitas guru, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, kualitas pendidikan harus menjadi prioritas agar seluruh sekolah di Kabupaten Badung memiliki standar pelayanan yang sama sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi peserta didik.
“Harapan kami seluruh sekolah di Kabupaten Badung dapat memenuhi standar yang baik, baik dari sisi tenaga pendidik maupun fasilitasnya, sehingga siswa merasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran,” ujarnya.
Komisi IV juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Disdikpora dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. DPRD menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik titipan.
“Dari awal kami sudah berkomitmen semua harus mengikuti aturan. Tidak ada siswa titipan. Kalau ada masyarakat datang meminta bantuan, kami arahkan tetap mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas Graha.
Di sisi lain, DPRD memahami masih adanya sekolah dengan jumlah peserta didik relatif sedikit di sejumlah wilayah. Namun, kondisi geografis menjadi alasan pemerintah tetap mempertahankan operasional sekolah tersebut demi menjamin akses pendidikan bagi masyarakat.
“Kalau sekolah-sekolah kecil itu ditutup atau digabung, kasihan siswa karena harus menempuh perjalanan yang jauh. Karena itu pemerintah tetap mempertahankan sekolah tersebut meskipun jumlah siswanya hanya sekitar 15 hingga 20 orang,” jelasnya.
Selain sektor pendidikan, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan PKB. Komisi IV mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelestarian seni dan budaya melalui alokasi anggaran sekitar Rp7 miliar.
Menurut Graha, anggaran tersebut tidak boleh dipandang sebagai beban belanja daerah, melainkan investasi jangka panjang dalam menjaga eksistensi seni budaya Bali. Bahkan, DPRD membuka peluang peningkatan anggaran apabila dibutuhkan serta mendukung wacana menghidupkan kembali Festival Seni Budaya Badung yang dahulu rutin digelar menyambut Hari Jadi Mangupura.
“Anggaran PKB bukan sekadar pengeluaran, tetapi investasi untuk pelestarian seni dan budaya. Jika memang perlu ditingkatkan pada tahun depan, silakan diajukan. Kami juga mendukung rencana penyelenggaraan kembali Festival Seni Budaya Badung,” katanya.
Komisi IV turut meminta Dinas Kebudayaan melakukan pembenahan dalam mekanisme penunjukan duta seni Kabupaten Badung. Proses seleksi diharapkan lebih transparan untuk menghindari adanya seniman yang mengikuti kegiatan ganda sehingga kesempatan tampil dapat dinikmati lebih merata oleh pelaku seni lainnya.
Dengan berbagai evaluasi tersebut, DPRD Badung berharap kualitas layanan pendidikan dan pembinaan seni budaya terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Badung. BWN-05































