Tanjung Benoa, baliwakenews.com
Sejak beberapa hari Belakangan ini Nelayan di Tanjung Benoa dilanda gundah gulana. Mereka resah karena Hal ini kesulitan mencari bahan bakar Pertalite untuk perahu mereka untuk mencari nafkah. Hal ini dikarenakan satu-satunya Stasiun Pengusian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ada di Tanjung Benoa tidak lagi menyediakan Pertalite yang Mereka butuhkan. Merekapun menyampaikan keluhan ini kepada Prajuru Desa Adat Tanjung Benoa.
Pihak Desa Adat pun langsung merespon cepat dengan melakukan mediasi melibatkan berbagai pihak terkait. Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya dikonfirmasi akan hal ini membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Bendesa yang Juga duduk di DPRD Badung tersebut, permintaan Para nelayan ini dituangkan ke dalam sebuah surat kesepakatan atas nama Persatuan Kelompok Nelayan Desa Adat Tanjung Benoa.
“Surat kesepakatan ditandatangani oleh masing-masing ketua kelompok nelayan yang ada di wilayah Tanjung Benoa. Diantaranya Kelompok Nelayan Panca Sari, Kelompok Nelayan Mawar Kuning 2, Kelompok Nelayan Segara Ning, Kelompok Nelayan Mina Bahari, Kelompok Nelayan Segara Hyu, Kelompok Nelayan Merta Segara, Kelompok Nelayan Jepun Putih, Kelompok Nelayan Mekar Sari, Kelompok Nelayan Mawar Kuning 1, dan Asosiasi Glass Bottom Boat Segara Wisesa,” papar Bendesa yang akrab disapa Pak Yonda tersebut.
Berdasarkan surat tersebut kemudian Desa Adat Tanjung Benoa menggelar mediasi dengan menghadirkan pengelola SPBN serta dinas terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (26/1/2023). Dipaparkannya lebih jauh, hasilnya boleh dibilang paling tidak sudah mampu menjawab kegelisahan atau keresahan para nelayan.
“Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sebenarnya nelayan diperkenankan untuk membeli Pertalite pada SPBU terdekat. Hanya saja ini berlaku khusus untuk nelayan tangkap. Caranya dengan menunjukkan Kartu Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan (Kusuka) dan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Badung,” bebenya sembari menambahkan kalau Cikal bakal berdirinya SPBN di Tanjung Benoa adalah untuk memenuhi kebutuhan nelayan. Namun setelah berdiri, ternyata dalam beberapa bulan terakhir ini tidak lagi menyediakan Pertalite. Dalam pertemuan tersebut, kata dia pihak pengelola SPBN sudah memberikan klarifikasi. Dimana SPBN tersebut telah berubah status menjadi SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan). Dengan begitu keberadaannya bukan lagi hanya untuk memenuhi kebutuhan para nelayan.
Diungkapkannya adanya perubahan status tersebut, konon selama ini penghabisan stok Pertalite yang disediakan membutuhkan waktu sangat lama. Mengingat jumlah nelayan tangkap di Tanjung Benoa, sesungguhnya tidaklah banyak. Karena kebanyakan di antaranya merupakan nelayan pariwisata. “Jadi tadi mereka sudah berterus terang, kalau bertahan hanya menyediakan Pertalite, secara perhitungan bisnis itu dirasa kurang menguntungkan. Sehingga akhirnya diubahlah menjadi SPBUN,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, masyarakat nelayan diharapkan dapat memahami kondisi yang terjadi. Terlebih, berdasarkan penjelasan dari Dinas Perikanan, masih ada SPBU alternatif untuk membeli Pertalite. “Tapi saya tegaskan, jangan sampai kejadian terdahulu terulang lagi. Dimana ada pihak yang memanfaatkan kartu nelayan tidak pada mestinya. Karena kartu dan rekomendasi itu hanya berlaku untuk nelayan tangkap, bukan nelayan pariwisata,” sarannya.
Dia juga menambahkan agar Nelayan tangkap di Tanjung Benoa, diharapkan bisa benar-benar mencamkan hal tersebut. “Jangan meminjamkan kartu nelayan dan surat rekomendasi kepada pihak lain, untuk memenuhi kebutuhan yang tidak semestinya. Misalnya untuk kebutuhan industri dan lain sebagainya. Gunakanlah pada mestinya. Aturannya itu sudah jelas, dan jika sampai ketahuan, sanksi hukumnya itu berat,” tegasnya, Minggu (29/1). BWN-04

































