Beri Ruang Pengaduan, Kutsel Luncurkan Inovasi “PERJAKA”

Iklan Home Page

Kutsel, baliwakenews.com

Sebagai daerah pariwisata, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel) memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Bukan itu saja jumlah wisatawan juga cukup banyak dan beberapa diantaranya ada yang berperilaku menyimpang. Menyikapi kondisi ini, pihak kecamatan terus melalukan inovasi. Salah satunya dengan membuat program inovasi Patroli Jaga Kota atau Perjaka.

Camat Kutsel, Ketut Gede Arta dikonfirmasi Senin 24 Juli 2023, menjelaskan Kecamatan Kuta Selatan kata dia sudah menyiapkan tiga ruang pengaduan masyarakat. Pertama, pengaduan secara elektronik meliputi SIDUMAS, SP4N Lapor, WEB dan kanal pengaduan elektronik lainnya. Kedua, pengaduan melalui surat dan kotak pengaduan. Serta yang ketiga melalui Jumat Pengaduan Langsung Masyarakat (MADU LANGSAT). Ketiga kanal pengaduan ini ditindaklanjuti melalui inovasi Penanganan Pengaduan Masyarakat (PANDUMAS).

Baca Juga:  Dibuka Kembali untuk Umum, Ini yang Biasa Dilakukan Warga di Pulau Peninsula

“Antisipasi tersebut dituangkan dalam inovasi Patroli Jaga Kota atau PERJAKA,” imbuhnya.

Program tersebut diimplementasikan dengan maksud memberikan tindak lanjut atas pengaduan atau laporan dari masyarakat. Hal ini sebagai respon untuk memberikan solusi dari suatu permasalahan dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat dan juga dapat memberikan tindakan teknis dengan melanjutkan ke Dinas/Instansi terkait.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan Dalam Wisata Bahari,Dispar Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Balawista

Kata dia, PERJAKA merupakan inovasi yang lengkap dalam “Solve Problem” Trantibumlinmas dengan mengimplementasikan keamanan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Meliputi tentang peraturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta Selatan.

Dengan begitu inovasi PERJAKA menciptakan sistem patroli yang lebih efektif, efisien, terintegrasi dan responsif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban wilayah. “Hal ini sekaligus memberikan pemahaman dan penyadaran kolektif kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung untuk memahami dan mengikuti peraturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta Selatan sesuai dengan Perundang-undangan berlaku,” papar Mantan Sekcam Kuta tersebut.

Baca Juga:  Wagub Cok Ace Serahkan Sertifikat Asesmen Keamanan Akomodasi Pariwisata

Selain itu inovasi PERJAKA ini juga memiliki beberapa nilai tambah dan keterbaruan dalam pelayanan administrasi publik di Kecamatan Kuta Selatan. Seperti memberikan pelayanan yang mengutamakan “zero cost”yang artinya tanpa biaya sepeserpun dimulai dari penerimaan laporan hingga penyelesaian pengaduan serta nikai tambahan kainnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR