DPRD Badung Desak Percepatan Penanganan Abrasi Pantai Kuta

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Proyek penanganan abrasi Pantai Kuta senilai sekitar Rp267 miliar diminta tidak mengalami keterlambatan. DPRD Badung menilai percepatan proyek sangat penting agar kerusakan garis pantai tidak semakin meluas dan ikon pariwisata Bali dapat segera dipulihkan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II harus menjadi prioritas mengingat abrasi di kawasan Pantai Samigita (Kuta, Legian, dan Seminyak) terus menggerus garis pantai.

Pelaksanaan proyek berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Pendanaannya berasal dari pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Asian Development Bank (ADB) dengan nilai sekitar Rp267 miliar.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Perayaan HUT dan Pesta Pelindung Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Abianbase

“Pantai Samigita yang membentang dari Kuta, Legian hingga Seminyak sepanjang 5,3 kilometer mengalami penyusutan garis pantai akibat abrasi dengan tingkat yang bervariasi,” ujar Puspa Negara.

Berdasarkan data di lapangan, abrasi menyebabkan penyusutan garis pantai antara 0,46 meter hingga 20 meter per tahun, bergantung pada lokasi, kondisi cuaca ekstrem, serta karakteristik gelombang.

Kondisi tersebut telah mengubah bentang alam di sejumlah titik. Bibir pantai mengalami pengikisan sehingga mengurangi daya tarik Pantai Kuta yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Bali.

Karena itu, Puspa Negara mendukung penuh pelaksanaan BBCP Phase II sebagai upaya restorasi pantai. Proyek tersebut meliputi pembangunan lima unit breakwater, pembangunan revetment atau pelindung pantai, pengisian pasir (sand nourishment), serta penataan kawasan wisata sepanjang 5,3 kilometer.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir 2026 dan diharapkan mampu mengembalikan fungsi serta keindahan Pantai Kuta.

Namun di lapangan, pengerjaan proyek disebut menghadapi berbagai kendala, mulai dari cuaca, gelombang tinggi, pasang surut air laut hingga persoalan teknis peralatan.

Puspa Negara mengungkapkan adanya informasi mengenai kerusakan alat untuk proses sand nourishment sehingga pekerjaan pengisian pasir dan revetment dikabarkan terhenti. Kapal penyedot pasir bahkan disebut harus diganti dengan armada yang didatangkan dari Maroko.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi agar proyek strategis tersebut tidak terus mengalami keterlambatan.

“Bagaimana mungkin wajah Pantai Kuta dapat kembali seperti semula apabila penanganan abrasi berjalan lambat dan tidak menunjukkan progres yang signifikan? Jangan sampai upaya penyelamatan pantai hanya berjalan setengah hati,” tegasnya.

Baca Juga:  Parwata Terima Audiensi Mahasiswa UHN IGBS, Siap Fasilitasi Kegiatan Kampus

Ia meminta pelaksana proyek segera mengambil langkah strategis untuk mempercepat pekerjaan sekaligus meningkatkan transparansi kepada masyarakat mengenai perkembangan proyek serta penggunaan anggaran.

“Harapan saya, proyek ini kembali berjalan optimal sehingga pada akhir tahun wajah Pantai Kuta mulai pulih. Keindahannya kembali dan secara bertahap mendekati kondisi normal sehingga Pantai Kuta dapat kembali menjadi ikon kebanggaan Bali dan destinasi wisata kelas dunia,” pungkasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR