Denpasar, baliwakenews.com
Empat orang nelayan yang pesta miras di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta, Badung, dilaporkan melakukan aksi pengeroyokan pada Sabtu (30/1/2021). Mereka kemudian ditangkap usai dilaporkan oleh korbannya.
Usai ditangkap pada Minggu (31/1/2021), para pelaku, Mohamad Salam (38), Didik Haryanto (35), Mohamad Basori (40) dan Adrian Narendra Saputra (21) diamankan di Polsek Kuta. “Mereka merupakan nelayan yang tinggal di Jalan Segara Madu, Kedonganan, Kuta, Badung,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Yusdistira, Senin (1/2/2021).
Mereka mengeroyok salah seorang warga bernama, Timothy Dedy Siregar (30) yang tinggal di Kedonganan, Badung. Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu, awalnya dia bersama adik dan teman-temannya nongkrong di dermaga. Tiba-tiba adiknya meberi kabar telah dipalak, dicolek, dicum dan dilecehkan oleh sekelompok pria mabuk di salah satu cafe kosong di Pasar Ikan Kedonganan.
Korban lantas menuju lokasi orang pesta miras itu, bermaksud menanyakan perbuatan mereka. “Tiba-tiba para pelaku mengeroyok korban. Beruntung masyarakat sekitar melerai penganiayaan itu. Korban lantas melapor ke Polsek Kuta,” ucap Yudistira. BWN-01

































