Denpasar, baliwakenews.com
Tidak memiliki kendaraan, pria pengangguran Ridho Hidayatullah (28) tega mencuri motor temannya. Tersangka pura-pura menginap dan menggasak motor milik korban Haifan (20), di parkiran kos Jalan Ahmad Yani Selatan, Lumintang, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (1/6).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, tersangka awalnya menginap di kos temannya yakni Haifan. Saat korban terlalap, sekitar pukul 15.00, tersangka membawa kabur motor Honda Scoopy. “Korban menyadari motornya hilang saat bangun tidur. Kemudian, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ucapnya, Kamis (6/6)
Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka. “Dia (tersangka) bersembunyi di Desa Kecicang Islam, Bebandem, Karangasem,” kata Sukadi.
Aparat lantas menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya, pada Senin (3/6). “Tersangka diamankan saat berada di salah satu pos kamling. Dari tangannya, aparat mengamankan satu unit sepeda motor,” bebernya.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri motor korban karena kunci kontaknya masih nyantol. “Niat awalnya mencuri motor akan digunakan sendiri. Dia telah mengganti plat motor itu,” tegas Sukadi, seraya menambahkan, tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. BWN-01

































