Digerebek di Probolinggo, DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi

Tabanan, baliwakenews.com

DPO kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Tabanan, Emat alias Cak Mat (51) tewas usai terkena peluru senjata polisi. Pria asal Dusun Wangkit, RT/RW 001, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melawan petugas saat digerebek di kampung halamannya, pada 26 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP M Taufik Effendi mengatakan, tersangka Cak Mat merupakan spesialis pencuri motor yang aksinya meresahkan masyarakat. “Untuk menyamarkan aksinya, tersangka bekerja sebagai buruh bangunan,” ucapnya, Kamis (31/7).

Hasil penyelidikan petugas, Cak Mat telah beraksi di puluhan lokasi. Tersangka beraksi dengan beberapa orang komplotannya. Cak Mat menjadi eksekutor bersama Kamal alias Cak Kamal, sedangkan dua tersangka lainnya yakni Yakin (23) dan Bahul (23) berperan sebagai pengantar dan pemantau saat Cak Mat dan Kamal beraksi.

Baca Juga:  Dinda Maheswari Dinatha , Gemar Tokoh Anime, Akhirnya Jawara Lomba Menggambar

“Hanya beberapa tempat yang diingat oleh komplotan ini. Yakni di Kecamatan Tabanan sebanyak dua rumah, dua tempat di Kediri, tiga tempat di Kerambitan, lima tempat di Selemadeg Timur (Seltim) dan satu di Denpasar Barat,” beber Effendi.

Selama tiga bulan, para tersangka telah menggasak puluhan motor dengan modus kunci palsu atau leter T. Cak Mat menjual motor curiannya ke luar Pulau Bali.

Sebelum pengungkapan ini terjadi, Polsek Seltim mendapatkan laporan warga terkait adanya pencurian sepeda motor. Kemudian kasus ini dikembangkan untuk memburu para tersangka.

Baca Juga:  DJP Kumpulkan Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Rp32,32 Triliun

Awalnya pada 31 Mei 2024, petugas menggerebek salah satu rumah di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Seltim. Dari lokasi diamankan sejumlah sepeda motor curian.

Di lokasi tersebut, ditemukan satu tersangka bernama Yakin (23). Sedangkan satu tersangka lainnya yakni Bahul (23) sempat kabur melompati tembok hingga tercebur. Dari keterangan kedua tersangka, petugas pun mendapatkan informasi ada dua orang tersangka lainnya.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas melakukan pengejaran berbekal informasi kedua tersangka yang sudah diamankan. Namun hanya seorang yang berhasil terendus keberadaannya sedangkan lainnya masih dilakukan penyelidikan. “Pada 25 Juli 2024, sekitar pukul 21.30, anggota kami penggerebekan rumah Cak Mat. Untuk DPO Cak Mal (Kamal), kami masih melakukan pendalaman dan pencarian lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Penjual Sempol Nekat Gasak Motor Tetangga

Saat hendak ditangkap, Cak Mat melawan dengan melempar genteng dan beton kearah petugas. Karena melawan petugas, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan memberikan tembakan yang mengenai dada tersangka. “Rencananya hari ini (Kamis), kami limpahkan ke JPU. Untuk perkembangan kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku lain termasuk sepeda motor hasil pencurian yang dibawa ke pulau Jawa,” tambahnya. BWN-01

Iklan DPRD Badung
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan DPRD Bali Iklan DPRD Badung Iklan Ucapan BWN Badung Iklan Ucapan BWN Tabanan Iklan Imlek DPRD Badung Iklan Nataru PDAM Badung Iklan Nataru Tabanan Iklan SMSI Iklan Lapor Pajak