Mangupura, baliwakenews.com
Pembangunan wedding venue di atas tebing Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, disorot tajam desa adat dan desa dinas setempat. Proyek tersebut terungkap berjalan tanpa komunikasi dan koordinasi dengan Desa Adat Pecatu maupun pemerintah desa. Fakta ini mencuat saat inspeksi mendadak (sidak) Komisi I dan II DPRD Badung, Selasa (3/2/2026).
Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Badung yang turun langsung ke lapangan. Menurutnya, sidak tersebut menjawab keresahan dan tanda tanya masyarakat adat yang selama ini mempertanyakan aktivitas pembangunan di wilayahnya.
“Selama ini tidak ada komunikasi maupun koordinasi dari pihak proyek. Seyogyanya mereka berkomunikasi dengan kami karena pembangunan ini berada di wilayah adat. Banyak masyarakat yang mempertanyakan proyek tersebut,” ujar Sumerta.
Ia menegaskan, komunikasi bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga bagian penting dari fungsi pengawasan dan kontrol bersama agar aktivitas pembangunan berjalan selaras dengan nilai adat, sosial, dan lingkungan.
Sumerta mengingatkan, di dasar tebing lokasi proyek terdapat goa serta palinggih yang disakralkan masyarakat. Tanpa koordinasi yang jelas, aktivitas pembangunan dikhawatirkan berpotensi mengganggu bahkan mencemari nilai religius dan kesucian wilayah adat.
Lebih lanjut, ia menyebut koordinasi dengan desa adat dan desa dinas merupakan wujud implementasi nilai Tri Hita Karana, khususnya aspek Pawongan. Atas dasar itu, pihaknya mendukung rekomendasi DPRD Badung agar aktivitas proyek dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan aspek teknis dinyatakan jelas dan lengkap.
Senada dengan itu, Perbekel Pecatu, I Made Karyana Yadnya, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sidak DPRD Badung. Ia bahkan mendorong pengawasan serupa dilakukan terhadap proyek-proyek lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Karyana Yadnya juga mengakui, hingga saat ini pihak proyek belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa dinas. Minimnya informasi tersebut, kata dia, memicu kegelisahan di tengah masyarakat.
“Kami sependapat, aktivitas proyek sebaiknya dihentikan sementara sebelum seluruh perizinan dan kejelasan teknisnya tuntas,” tegasnya. BWN-04

































