Curi Sejumlah Motor di Baturiti, Pasangan Suami Istri Asal Pegayaman Dibekuk

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Pasangan suami istri, Imam Anwar (25) dan Nabila (29) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Baturiti, Tabanan, Bali. Kedua tersangka asal Pegayaman, Buleleng itu, mencuri motor yang terparkir di depan warung di Banjar Baturiti Kaja, Tabanan, Selasa 16 Nopember 2021, sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan pemilik motor, Ketut Gunarsa. Korban kehilangan motor Honda Vario DK 2654 GAI di depan salah satu warung di Banjar Baturiti Kaja, saat membeli mie instan. “Saat itu korban tidak mencabut kunci motornya,” katanya, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadir di Wanasari

Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hingga akhirnya identitas tersangka dikantongi. Kemudian pada Jumat 11 Pebruari 2022 pukul 13.00 Wita, kedua tersangka ditangkap di Jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung,” imbuh Mertayasa.

Baca Juga:  Ribuan Napi di Bali Terima Remisi Idul Fitri, 13 Orang Bebas

Kedua tersangka lantas dibawa ke Polsek Baturiti. Hasil interogasi terhadap tersangka, terungkap jika mereka juga pernah mencuri motor Yamaha Jupiter MX di depan praktek Dokter Ni Putu Gek Ratih Damayanti, Banjar Pacung, Baturiti, pada Senin 18 Oktober 2021. Selain itu, mereka juga mencuri Honda Vario di garasi I Wayan Mastra di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti pada Sabtu 23 Oktober 2021. “Mereka kerap mencuri motor di kawasan Baturiti dengan modus kunci nyantol,” ucap Mertayasa. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR