Curi Sejumlah Motor di Baturiti, Pasangan Suami Istri Asal Pegayaman Dibekuk

Tabanan, baliwakenews.com

Pasangan suami istri, Imam Anwar (25) dan Nabila (29) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Baturiti, Tabanan, Bali. Kedua tersangka asal Pegayaman, Buleleng itu, mencuri motor yang terparkir di depan warung di Banjar Baturiti Kaja, Tabanan, Selasa 16 Nopember 2021, sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan pemilik motor, Ketut Gunarsa. Korban kehilangan motor Honda Vario DK 2654 GAI di depan salah satu warung di Banjar Baturiti Kaja, saat membeli mie instan. “Saat itu korban tidak mencabut kunci motornya,” katanya, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga:  Gemar Curi Burung Tetangga, Fikri Berakhir di Ruang Tahanan

Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hingga akhirnya identitas tersangka dikantongi. Kemudian pada Jumat 11 Pebruari 2022 pukul 13.00 Wita, kedua tersangka ditangkap di Jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung,” imbuh Mertayasa.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan

Kedua tersangka lantas dibawa ke Polsek Baturiti. Hasil interogasi terhadap tersangka, terungkap jika mereka juga pernah mencuri motor Yamaha Jupiter MX di depan praktek Dokter Ni Putu Gek Ratih Damayanti, Banjar Pacung, Baturiti, pada Senin 18 Oktober 2021. Selain itu, mereka juga mencuri Honda Vario di garasi I Wayan Mastra di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti pada Sabtu 23 Oktober 2021. “Mereka kerap mencuri motor di kawasan Baturiti dengan modus kunci nyantol,” ucap Mertayasa. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan KPU BaliIklan HUT RI DPRD BadungIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak