Ribuan Napi di Bali Terima Remisi Idul Fitri, 13 Orang Bebas

Iklan Home Page

Kerobokan, baliwakenews.com

Sebanyak 1116 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Bali mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dari ribuan narapidana itu, 13 orang langsung bebas.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang diterima oleh warga binaan paling lama dua bulan dan paling sedikit 15 hari. Remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca Juga:  I Nyoman Satria Minta Berikan Sanksi Tegas Buat Atlas, Kenakan Pajak 75 Persen

“Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018,” katanya.

Anggiat mengatakan, rincian 1116 narapidana yang mendapatkan remisi saat Hari Raya Idul Fitri, yaitu di Lapas Kerobokan sebanyak 197 orang, Lapas Perempuan Kerobokan sebanyak 78 orang, Lapas Narkotika Bangli sebanyak 475 orang, Lapas Karangasem sebanyak 64 orang, Lapas Tabanan sebanyak 38 orang, Lapas Singaraja sebanyak 45 orang, LPKA Karangasem sebanyak 7 orang, Rutan Klungkung sebanyak 24 orang, Rutan Bangli sebanyak 105 orang, Rutan Gianyar sebanyak 47 orang, dan Rutan Negara sebanyak 36 orang. “13 orang narapidana yang langsung bebas yakni 7 orang narapidana di Lapas Kerobokan, 5 orang narapidana di Lapas Narkotika Bangli, dan 1 orang narapidana di Rutan Bangli,” ucapnya.

Baca Juga:  Perampokan Brutal di Jimbaran, Seorang Wanita Tewas, Putrinya Terluka

Menurut Anggiat, remisi yang diperoleh narapidana merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di lapas atau rutan. “Pemberian Remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR