Denpasar, baliwakenews.com – Di tengah isu kelangkaan gas elpiji subsidi di Bali, polisi akhirnya membongkar praktik oplosan di sebuah rumah di Jalan Seminari I, Kuta Utara, Badung. Seorang pria bernama Simplisius Anggul alias SA (39) ditangkap saat tengah memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Wadirkrimsus Polda Bali AKBP I Nengah Sadiarta menyebut, praktik semacam ini menjadi penyumbang utama kelangkaan gas di lapangan. “Tabung subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru bocor dan dijual mahal dalam bentuk tabung 12 kilogram oplosan,” katanya, Rabu (27/8).
Dari lokasi, polisi menyita puluhan tabung gas, pipa besi, hingga mobil pick-up yang digunakan mengangkut barang. SA mengaku sudah menjalankan bisnis ini sejak 2023 dengan keuntungan rata-rata Rp10 juta per bulan. Gas subsidi ia peroleh dari seorang pemasok berinisial LCR di Sangeh, Badung.
Namun, hingga kini aparat baru menyentuh pengoplos di tingkat bawah. Sementara sosok LCR yang disebut-sebut menjadi pemasok utama masih buron. Padahal, jika rantai distribusi ilegal tak diputus, kelangkaan gas yang merugikan masyarakat kecil akan terus berulang.
“Ini salah satu penyebab gas langka. Negara rugi, rakyat kecil yang mestinya menerima subsidi justru tersisih,” ujar Sadiarta. BWN-01


































