Mangupura, baliwakenews.com
Polres Badung mengambil langkah proaktif untuk meredakan ketegangan di The Umalas Signature, Kerobokan, Kuta Utara. Pada Jumat (1/11), pertemuan mediasi berlangsung antara pihak-pihak yang terlibat, dengan undangan untuk tidak mengerahkan organisasi masyarakat (ormas).
Pertemuan yang dihadiri oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf ini berhasil mencapai tiga poin kesepakatan. Poin-poin tersebut mencakup komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dukungan terhadap Bali sebagai destinasi wisata yang aman, serta larangan melibatkan ormas dalam pengamanan.
Richard Leonard, pengacara dari PT. Samahita Umalas Prasada, menyatakan kepuasan atas hasil mediasi dan menekankan pentingnya kesepakatan ini untuk menjaga citra pariwisata Bali, terutama menjelang Pilkada Provinsi Bali.
Kapolres Badung menolak memberikan komentar lebih lanjut, namun menegaskan harapan bahwa kesepakatan ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di Bali. BWN-01