Ciptakan Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19 Satpol PP Denpasar Tertibkan Usaha Biliard

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Satpol PP Kota Denpasar tertibkan usaha biliard di wilayah Penamparan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat. Penertiban ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Padangsambian.

Dalam kesempatan tersebut Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan warga setempat bahwa usaha biliard tersebut menciptakan kerumunan. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung menuju lokasi. Ternyata laporan tersebut benar. Bahkan dalam penertiban yang dilakukan tempat usaha tersebut dalam situasi banyak pengunjung. Maka dalam penertiban tersebut langsung membubarkan para pengunjung.

Baca Juga:  H+1 Pembukaan, Badung Kian Melesat, Klungkung Terbenam di Jurang Klasemen

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam upaya pencegahan penularan virus Covid -19, diwajibkan tidak boleh ada kerumunan. Selain itu Pemerintah juga telah memberikan imbauan agar masyarakat tidak mencipatkan kerumunan. “Jika ada yang menciptakan kerumunan maka kami akan tertibkan,” ungkap Sayoga.

Baca Juga:  Video Polisi Makan Nasi Bungkus Banjir Pujian Warga Net

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Sayoga mengaku untuk pemantauan selanjutnya di serahkan ke pihak Kelurahan Padangsambian. Sedangkan untuk masalah izin usaha biliard tersebut Sayoga mengaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik Satpol PP Kota Denpasar. “Jika dalam dalam proses penyidikan usaha ini terbukti tidak memiliki izin usaha maka akan dilakukan penyegelan,” tegasnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR