Tabanan, baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Rabu (24/12), bertepatan dengan rahina Buda Kliwon Pegat Uwakan (Pegatwakan).
Persembahyangan bersama ini turut dihadiri Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan serta seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel Desa Wangaya, serta tokoh masyarakat setempat. Dimana kegiatan diawali dengan memberi makan ikan di kolam Luhur Beji Batukau, melepas Burung Kitiran dan Persembahyangan di Beji Luhur Batukau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125), sebagaimana arahan Gubernur Bali, yang secara resmi mulai diimplementasikan pada hari ini, (24 Desember 2025). Hal ini juga menjadi wujud konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyeimbangkan pelaksanaan pembangunan antara aspek sekala dan niskala.
Melalui Matur Piuning dan permohonan restu ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan ke depan senantiasa mendapat tuntunan, keselamatan, serta kelancaran dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan merupakan pedoman strategis pembangunan jangka panjang Bali yang harus dilaksanakan secara konsisten, terarah, dan berkesinambungan hingga 100 tahun ke depan.BWN-HB

































