Buang Limbah Ke Sungai Tim Satgas DLHK Denpasar Tertibkan Usaha Potong Ayam

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali menggelar sidak guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Kamis 17 Juni 2021 menjelaskan, pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat adanya usaha yang terindikasi membuang limbah ke sungai.

Dari giat yang dilaksanakan Rabu 16 Juni 2021, petugas berhasil mengamankan pemilik usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai di kawasan Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja. Sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar lantaran mencemari lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Baca Juga:  Klinik Pratama Warmadewa Siap Vaksinasi Covid-19 Masyarakat

“Kami sudah menerjunkan Satgas DLHK untuk membuktikan, setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai. Ini mencemari lingkungan dan menyebabkan bau tidak sedap di lingkungan masyarakat,” terangnya

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan sidak telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Oknum terbukti melakukan pelanggaran dan diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Denpasar untuk sidang Tipiring pada hari Jumat 18 Juni 2021,” ujarnya

Baca Juga:  Kejurprov Voli Antar Klub Mulai Digeber, Peringkat 1 dan 2 Menuju Divisi I  

Gustra berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

Baca Juga:  Update, 40 Orang Sembuh, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 21 Orang

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya. Ayo tingkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, silahkan lapor jika ada kegiatan/usaha yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. *BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR