Denpasar, Baliwakenews.com
Pemerintah Provinsi Bali mendapat tambahan aset bernilai hampir Rp5 miliar dari Universitas Terbuka (UT). Aset tersebut berupa gedung beserta peralatan dan mesin di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Serah terima aset sekaligus pengembalian lahan milik Pemprov Bali itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).
Lahan yang dikembalikan memiliki luas 1.975 meter persegi. Sementara total nilai perolehan aset UT yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250.
Aset tersebut terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp746.159.250.
Berbagai peralatan yang ikut diserahkan antara lain AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset tersebut berada dalam kondisi baik, meski sebagian mengalami kerusakan ringan.
Dibangun Sejak 2008, Kini Kembali ke Pemprov Bali
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah inventaris milik Pemprov Bali yang dimanfaatkan UT sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ)-UT Denpasar.
Pemanfaatan lahan bermula dari izin Pemprov Bali pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Kerja sama kemudian dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015 untuk jangka waktu lima tahun hingga 21 April 2020 dan dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.
Menurutnya, pengembalian lahan dan hibah aset merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka. Langkah tersebut dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.
“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.
Koster: Gedung Masih Layak, Tinggal Dirapikan
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif penyerahan aset tersebut. Sebelum acara serah terima, Koster bahkan melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita.
Menurut Koster, bangunan tersebut masih layak digunakan sehingga Pemprov Bali tidak harus membangun fasilitas baru dari awal.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” ujar Koster.
Koster menyampaikan apresiasi kepada Rektor UT atas hibah tersebut. Ia menilai aset itu dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan publik maupun mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan Provinsi Bali.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.
Koster Punya Ikatan dengan UT
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mengungkapkan ikatan emosionalnya dengan Universitas Terbuka.
Ia mengatakan pernah terlibat dalam proses pengembangan UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI. Bahkan, jauh sebelumnya, saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, Koster mengaku intens melakukan riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.
Menurutnya, karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk besar membutuhkan model pendidikan yang mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil.
“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.
Dari pengalaman tersebut, ia melihat pendidikan jarak jauh menjadi salah satu model yang dapat membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan geografis.
Koster menilai UT kini telah berkembang pesat, baik dari sisi fasilitas, sistem pembelajaran maupun pemanfaatan teknologi.
“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.
UT Diminta Bantu Dongkrak APK Perguruan Tinggi Bali
Di tengah perkembangan tersebut, Koster meminta UT ikut mengambil peran dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali yang saat ini disebut masih berada di bawah 40 persen.
UT juga diminta mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut.
Gedung akan terlebih dahulu ditata dan diperbaiki sebelum digunakan. Pemprov Bali selanjutnya akan menentukan perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali yang akan menempati gedung tersebut.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkap Maduyasa. BWN-03

































