BNNP Geledah Tempat Hiburan dan Vila di Canggu, Sejumlah Turis yang Positif Narkoba Diamankan

Iklan Home Page

Mangupura, biwakenews.com

Wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, menjadi tempat peredaran gelap narkoba dan praktik seks bebas. Hal ini terungkap dalam sebuah operasi gabungan yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Polda Bali, TNI, serta instansi terkait di kawasan Canggu pada Sabtu (21/12).

Menurut Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, sebelum operasi dilaksanakan, tim gabungan telah melakukan pemetaan dengan bantuan Tim Intelijen BNN Provinsi Bali dan informasi dari masyarakat. “Kami melakukan operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) dan villa-villa di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika,” ujar Rudy dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (22/12).

Baca Juga:  Empat Pemuda Asal Manggarai Babak Belur Dihajar Warga

Hasil pemeriksaan di beberapa lokasi THM, kata Rudy, menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba. Tim gabungan melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari security, pegawai, dan pengunjung THM. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis K2 (narkoba jenis sintetis), Benzo, dan THC,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Rudy, penggeledahan kemudian dilanjutkan di salah satu villa di kawasan Canggu. Dan aparat mengungkap adanya dugaan party seks yang melibatkan puluhan WNA (Warga Negara Asing). “Dalam operasi tersebut, delapan WNA yang berada di villa tersebut turut menjalani tes urine secara acak,” imbuhnya.

Baca Juga:  2 Pemain Asing Bali United Absen, Johnny Jansen Tetap Patok 3 Poin

Hasilnya, tujuh orang positif Benzo dan satu orang positif THC. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika berupa klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat, dan paket daun kering yang diduga ganja.

Atas temuan ini, belasan orang beserta barang bukti narkotika dibawa ke kantor BNNP Bali untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan memastikan apakah mereka terlibat dalam sindikat atau kejahatan narkoba atau hanya sebagai pecandu dan penyalahguna,” imbuh Rudy.

Baca Juga:  Tak Jalankan SE Nomor 9/ 2025 Izin Usaha Bakal Dicabut, Wajibkan Pelaku Usaha Bentuk Unit Kelola Sampah Berbasis Sumber dan Batasi Plastik Sekali Pakai

Rudy menegaskan, operasi ini bukan bertujuan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan pengunjung atau wisatawan, melainkan sebagai upaya pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. “Semoga melalui operasi ini, pengelola tempat hiburan, pemilik villa, dan aparat desa setempat dapat lebih memperhatikan dan menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika. Ini demi melindungi masyarakat dan wisatawan dari bahaya narkoba,” tutup Rudy. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR